Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Ormas Dinilai Mematikan Pilar Demokrasi

image-gnews
Ilustrasi penolakan RUU Ormas. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Ilustrasi penolakan RUU Ormas. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Dewan Nasional SETARA Institute Romo Benny Susetyo menganggap Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat mematikan salah satu pilar demokrasi. Isi RUU tersebut, kata dia, akan membungkam suara-suara yang mengkritisi pemerintah."Ada agenda tersembunyi penguasa di RUU itu," kata Benny, di The Wahid Institute, Minggu, 23 Juni 2013.

Organisasi masyarakat, menurut dia, nantinya tidak lagi menjadi pilar demokrasi. RUU Ormas disebut akan memarginalkan organisasi masyarakat. Menurut Benny, adanya RUU Ormas ini, berdalih ingin mengatur organisasi yang bermasalah. Namun dalam pasal-pasalnya tidak menyebutkan sanksi apapun.

RUU yang akan dibahas pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat 25 Juni 2013 mendatang ini, kata Benny, tidak dibutuhkan masyarakat. Melainkan, hanya untuk melegalkan intervensi pemerintah kepada geliat organisasi di masyarakat.

Organisasi masyarakat, kata Benny, akan sulit melakukan pengawasan jika RUU tersebut disahkan. Karena, dalam RUU tercantum, sebuah organisasi harus memiliki perwakilan minimal di 9 provinsi. "Kalau yang enggak punya cabang akan jadi korban, ini kan mengekang sekali," kata dia.

Senada dengan Benny, Sosiolog Universitas Indonesia Meuthia Ganie-Rochman menyatakan RUU tersebut sangat politis. "Ini akan melemahkan semangat berorganisasi masyarakat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disaat negara lain membiarkan masyarakatnya berkembang dengan bebas berorganisasi, lanjut Meuthia, Indonesia malah mempersempit kesempatan masyarakat untuk berkembang. Partisipasi masyarakat malah dibungkam dengan adanya RUU tersebut.

Meuthia mengungkapkan, selama ini pemerintah gagal mengembangkan masyarakat. Dengan adanya RUU ini, maka otomatis pemerintah dinilai menghambat perkembangan masyarakat.

TRI ARTINING PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

4 menit lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

6 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.


Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

9 menit lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

Menyusul beberapa negara yang telah menghentikan penangguhan dana UNRWA, Jerman melanjutkan kerja sama dengan badan pengungsi Palestina itu.Menyusul b


Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

15 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.


Bamsoet Dorong Kerjasama Wirausahawan Muda Indonesia - Tiongkok

24 menit lalu

Bamsoet Dorong Kerjasama Wirausahawan Muda Indonesia - Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

25 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

28 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

30 menit lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Shin Tae-yong Waspadai 3 Pemain Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

31 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. Kredit: Tim Media PSSI
Shin Tae-yong Waspadai 3 Pemain Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong telah menyiapkan strategi untuk permainan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Rusia Menilai AS Buka Kedoknya dengan Veto Permohonan Palestina Jadi Anggota PBB

44 menit lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Rusia Menilai AS Buka Kedoknya dengan Veto Permohonan Palestina Jadi Anggota PBB

Perwakilan Rusia menilai Amerika Serikat menunjukkan sikap aslinya dengan memveto permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB.