TEMPO.CO, Jakarta -Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengkritik pembatasan ibadah berdasarkan usia. Menurut Ketua Umum IPHI, Kurdi Mustofa, pengurangan jemaah karena pembatasan kuota seharusnya lebih berdasarkan stamina dan kondisi kesehatan. “Karena tak semua yang berusia 75 tahun ke atas fisiknya lemah,” kata Kurdi, Ahad, 23 Juni 2013.
Kurdi menyarankan Kementerian Agama bekerjasama dengan Dinas Kesehatan daerah dalam menyeleksi kondisi calon jemaah. Calon jemaah yang sebaiknya dilarang berangkat, kata dia, adalah yang tengah hamil, mempunyai risiko kesehatan tinggi seperti jantung, darah tinggi dan penyakit kronis lainnya.
Kurdi menuturkan, pemberangkatan berdasarkan usia bakal menambah masa tunggu calon jamaah lansia. “Iya kalau tahun depan renovasi selesai, kalau belum apa harus menunggu dua tahun?” ucap Kurdi.
Dia mangatakan usia kronologis kadang tidak sejalan dengan usia biologis manusia.
Kementerian Agama resmi menunda keberangkatan 20 persen calon haji tahun 2013. Kementerian menyiapkan metode penyaringan calon haji yang ditunda keberangkatannya. Bahkan mereka menyusunnya dalam bentuk Peraturan Menteri Agama Nomor 62 tahun 2013.
Baca Juga:
Kriteria pertama, calon haji yang berusia lebih dari 75 tahun. Kedua, calon haji yang punya keterbatasan fisik hingga memerlukan alat bantu, seperti kursi roda atau tongkat penyangga. Ketiga, calon haji yang punya nomor urut porsi terakhir hingga memenuhi pengurangan kuota.
SUNDARI
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta