TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Rokan Hilir menangkap seorang warga inisial HP warga Dusun Antara, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, Senin 24 Juni 20113. Ia diduga membakaran lahan miliknya seluas 60 hektar. Akibat ulahnya itu, api justru semakin meluas membakar 600 hektar lahan sekitarnya. "Tersangka kami tangkap setelah menemukan bukti-bukti lengkap di lapangan," ujar Wakil Kepolisian Daerah Riau Kombes Agus Sofyan Abadi, kepada Tempo, Senin, 24 Juni 2013.
Menurut Sofyan, tersangka membakar lahan menggunakan ban bekas. Saat ini, Rokan Hilir merupakan daerah yang memiliki titik api paling banyak di Riau yakni 35 titik api. "Tersangka bisa dijerat Undang-Undang Kehutanan tentang pembakaran lahan," ujarnya.
Satelit NOAA memantau ada 93 titik api di wilayah Riau. Wilayah terparah di Rokan Hilir yakni 35 titik api, Pelalawan 17 titik api, bengkalis 10 titik api, Siak 6 titik api, Rokan Hulu 3 titik api, Indragiri Hilir 3 titik api, Indragiri Hulu 3 titik api, Kuantan Singigi 5 titik api dan Dumai 3 titik api.
RIYAN NOFITRA
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta