TEMPO.CO, Surakarta- Tingkat penyalahgunaan narkoba di Surakarta tergolong tinggi. Dalam enam bulan, kepolisian berhasil mengungkap 44 kasus. Besarnya angka tersebut membuat Surakarta berada di peringkat dua setelah Semarang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, Komisaris Besar Asdjima'in mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Surakarta terus turun dalam tiga tahun terakhir. Meski demikian, jumlah kasusnya masih tetap lebih tinggi dibanding daerah lain di Jawa Tengah. "Solo merupakan peringkat dua setelah Kota Semarang," katanya, Senin 24 Juni 2013.
Menurut dia, polisi kesulitan untuk memberantas peredaran narkoba tanpa peran aktif dari masyarakat serta pemerintah daerah setempat. "Termasuk organisasi sosial kemasyarakatan," katanya. Selama Januari hingga pertengahan Juni, polisi berhasil mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkoba dengan bantuan dari masyarakat.
Asdjima'in mengatakan kepolisian mengapresiasi terbentuknya kampung antinarkoba di Kota Surakarta. Saat ini, kampung antinarkoba telah terbentuk di Kelurahan Gajahan yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon. Dia berharap kampung antinarkoba bisa segera terbentuk di kelurahan lain.
Pegiat Gerakan Antinarkoba (Granat) Surakarta, Lenny Andoko menargetkan untuk membentuk kampung antinarkoba di 10 kelurahan pada tahun ini. "Dalam waktu dekat kami akan membentuk di Kelurahan Semanggi serta Kelurahan Jebres," katanya.
Menurut dia, pembentukan kampung antinarkoba tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta kepolisian. "Yang tidak kalah penting, masyarakat di kelurahan setempat juga sangat mendukung gerakan ini," katanya. Mereka telah membentuk satuan tugas yang bertugas mengawasi warganya dan melapor jika terdapat aktivitas penyalahgunaan narkoba di kelurahan tersebut.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan akan menyediakan anggaran khusus untuk melakukan tes urin kepada para pelajar. "Kami akan mencoba memasangnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan," kata dia.
Tes urin tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Sekolah yang bersangkutan juga bisa memberikan pembinaan khusus kepada pelajar yang diketahui sebagai pengguna narkoba.
AHMAD RAFIQ