Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curi Ikan, Nelayan Vietnam dan Malaysia Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi nelayan melaut pada saat cuaca buruk. ANTARA/Dedhez Anggara
Ilustrasi nelayan melaut pada saat cuaca buruk. ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO, Batam--Patroli Bersama antara Badan Koordinasi Keamanan Laut ( Bakorkamla) dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap nelayan asing asal Vietnam karena kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Nelayan Vietnam sebanyak 23 orang itu ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau Sabtu pekan lalu ketika mereka tengah beraksi. Ketika ditangkap, nelayan asal Vietnam sedang menangkap beragam jenis hewan laut yang bernilai jual tinggi seperti teripang, dan akar bahar. " Akar bahar jadi komiditi yang mahal harganya," kata Kepala Satuan PSDK di Batam, Akhmadon , Senin 24 Juni 2013.

Tertangkapnya nelayan Vietnam ini ketika tim patroli gabungan tersebut melakukan patroli di perairan Natuna. Dari kejauhan tampak kegiatan penangkapan hewan laut oleh nelayan Vietnam yang menggunakan dua kapal kayu. Tim patroli kemudian mendekati kapal tersebut, dan ketika diperiksa dokumen kapal ternyata tidak dimiliki oleh nelayan asal Vietnam tersebut. "Artinya enggak ada ijin masuk perairan Indonesia," Akhmadon menambahkan.

Selain nelayan asal Vietnam, tim patroli juga menangkap empat nelayan asal Myanmar dan enam nelayan asal Malaysia. Mereka di tangkap di perairan Selat Malaka yang masih masuk perairan Indonesia. Nelayan tersebut telah masuk 6,6 mil ke perairan Indonesia, sedangkan sebuah kapal berada di 1,5 mil laut perairan Indonesia diukur dari garis perbatasan Indonesia. Nelayan Malaysia tidak langsung dikembalikan ke negara mereka meski ada perjanjian karena telah melanggar perairan Indonesia. 

Pengembalian nelayan Malaysia tanpa proses hukum berlaku bagi kapal dan nelayan Malaysia yang mencari ikan di titik perbatasan yang belum disepakati. Selam tiga bulan terakhir PSDK telah menangkap 21 kapal dan 167 nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia khususnya di Kepri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah itu, 92 nelayan diantaranya telah dideportasi melalui Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. "Yang dideportasi hanya sebagai saksi," ujar Akhmadon. Tapi nakhoda tiap kapal tetap diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Rencananya kapal nelayan asing ini akan digunakan sebagai kapal perintis bila telah ada keputusan pengadilan, atau dimusnahkan bila tidak digunakan. Sebab perairan Kepri membutuhkan kapal-kapal antar pulau khususnya rute perintis.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Soraya Djajakusuma mendesak perlunya peningkatan pengawasan perairan yang berpotensi sumber daya laut seperti Natuna.   "Padahal potensi sumber daya laut sangat kaya. Jadi harus jelas yang diberi wewenang dalam hal pengawasan laut," ucap Soraya.

RUMBADI DALLE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

31 Maret 2023

Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.


Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

29 Juni 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

Komnas HAM menyoroti perlindungan hak hidup warga Negara Indonesia yang bermasalah secara hukum di negara orang.


229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

12 Desember 2021

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.


Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

11 Juni 2021

Pemandangan jalan yang sepi selama lockdown karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juni 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka akan dipulangkan pada 24 Juni.


Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

13 Mei 2020

Pemerintah Malaysia menahan sebanyak 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian di negara tersebut dalam sebuah operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur. ANTARA Foto/Grup Telegram Imigrasi (1)
Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

Pemerintah Malaysia menahan 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian yang terjaring saat operasi di Kuala Lumpur.


TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

8 Desember 2019

Yuli Riswati. Sumber: The Times
TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

Jurnalis warga dan buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, mengaku dipaksa membuka semua pakaian di depan dokter pria saat ditahan imigrasi Hong Kong


Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Pemain PSM Banting Setir ke Liga Tarkam
Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.


Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

28 Februari 2018

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

Tidak semua warga Indonesia yang pergi ke Suriah bertujuan bergabung dengan kelompok teroris seperti ISIS.


Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

14 Agustus 2017

Para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, mengemasi barang bawaan mereka sebelum dievakuasi ke bandara untuk kembali ke Indonesia. Dokpri. Ahda Sabila
Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk mendeportasi kedua mahasiswa Indonesia


Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

16 Juli 2017

Ilustrasi bendera ISIS/ISIL. Wikipedia.org
Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

Indonesia ternyata menempati peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah militan asing ISIS yang ditangkap di Turki.