TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pengusaha inisial B setelah kedapatan menimbun Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis solar. Ia merupakan seorang Manejer perusahaan PT WR, solar bersubsidi ini sengaja ditimbun untuk operasional perusahaan.
Penimbunan BBM tersebut dilakukan menjelang kenaikan harga minyak yang ditetapkan oleh pemerintah. "Jenis solar diduga hasil pembelian di pom bensin, tersangka sudah ditahan untuk proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah, Kepada Tempo, 24 Juni 2013.
Polisi menggrebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar, di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat, 21 Juni 2013 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 9 drum berisikan BBM bersubsidi jenis solar atau sekitar 1.800 liter. Selain itu juga disita 1 set pompa.
RIYAN NOFITRA
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta