Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Malang Kecewa Ditolak saat Pembagian BLSM

image-gnews
Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO,Malang-Sejumlah masyarakat penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kecewa karena gagal menerima bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak itu. Mereka merasa berhak karena telah mengantongi kartu perlindungan sosial yang diberikan petugas PT Pos Indonesia kepada keluarga miskin.

"Ini kupon pengambilan, kok kata petugas tak bisa," tanya warga Jalan Bareng Tengah gang 6 Kota Malang, Siti Ngaisah, 52 tahun, Senin 24 Juni 2013. Kartu KPS diberikan petugas PT Pos pada Kamis, 20 Juni 2013 dan berpesan agar mengambil dana BLSM di kantor pos besar Malang.

Saat mengantarkan KPS ini petugas pos menjelaskan jika pengambilan dana BLSM hari ini. Jika tak diambil, katanya, dana hangus. Siti kecewa karena tak bisa mengambil dana yang menjadi haknya sebesar Rp 300 ribu. Akibat kenaikan harga BBM seluruh bahan pokok ikut melonjak sehingga ia mengaku kebingungan mengatur keuangan keluarga.

Kepala Kantor Pos Malang, Kiagus M. Amran, mengatakan penyaluran BLSM hari ini khusus untuk warga penerima dari Kelurahan Klojen, Kauman, Kidul Dalem, dan Sukoharjo. Sedangkan Kelurahan Bareng diberikan Selasa 25 Juni besok. "Sabar, warga penerima BLSM bisa mengambil besok," katanya.

Bahkan, kata dia, untuk menyalurkan BLSM petugas kantor pos akan mendatangi masyarakat langsung. Pembagian dilakukan di kantor kelurahan setempat. Total di Malang dibuka di 40 titik pembagian BLSM untuk mendekati rumah tangga sasaran penerima. "Jadi mereka tak harus mengeluarkan uang transportasi ke kantor pos," katanya.

Kantor pos Malang akan menyalurkan BLSM untuk 170.474 kepala keluarga tersebar di Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Rinciannya, Kabupaten Malang 147.207 keluarga, Kota Malang 16.990 keluarga dan Kota Batu 6.277 keluarga. Total dana yang disalurkan untuk tahap pertama sebesar Rp 51,1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

EKO WIDIANTO

Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Baca Juga:

Faktor Pemenang Ridwan Kamil di Pilkada Bandung
4 Sebab Popularitas Jokowi Melebihi Prabowo & Mega 

Penumpang Mobil Pelat B Tewas Dilempar Batu 

Arsenal Sodorkan Kontrak Kepada 'Tukang Pos' 

Luthfi Beli Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar dari Hilmi

             

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

1 menit lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

4 menit lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

8 menit lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

25 menit lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

28 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

36 menit lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran pada H-2 atau 8 April 2024


Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

40 menit lalu

Monyet liar di hutan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar. ANTARA
Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

40 menit lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

47 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.