TEMPO.CO, Jakarta-– Komisi XI atau Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati asumsi makro 2014 yang diajukan Kementerian Keuangan. Ketua Komisi Keuangan, Emir Moeis mengatakan asumsi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4-6,9 persen, inflasi 3,5-5,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat 9.600-9.800 dan suku bunga SPN 3 bulan 4,5-5,5 persen disepakati sesuai yang diajukan Kemenkeu.
“Nanti sesudah nota keuangan, mudah-mudahahan tidak ada banyak perubahan dan juga di dunia sehingga target pertumbuhan tercapai,” ucapnya saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN-Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala BPS di Gedung Parlemen, Senin 24 Juni 2013.
Namun sebelumnya, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Budimanta menuturkan pemerintah harus optimistis melihat perkembangan dunia kedepan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5-7 persen. “Kita harus optimis, setelah 2 bulan kemudian baru kita evaluasi dan revisi tidak apa-apa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri menyatakan melihat perkembangan terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di level bawah yaitu sekitar 6,4 persen. “Kenapa disebut level bawah, karena globalnya ada pengetatan likuiditas. Artinya pemerintah realistis,” ucapnya usai Raker.
Meski demikian, Chatib menilai kondisi ekonomi global membaik daripada tahun 2013 namun tidak normal. “Kalau normal itu target di level atas, pemerintah mengajukan revisi APBNP 2013 6,2, sekarang 6,4 persen, kan lebih baik,” ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi di tahun 2014, lanjut Chatib, diperkirakan konsumsi masyarakat merupakan kontributor utama dari pertumbuhan tersebut. Terutama didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat dengan relatif rendahnya laju inflasi, bertambahnya jumlah penduduk berpendapatan menengah, adanya pesta demokrasi (Pemilu), dan penguatan kinerja ekonomi seiring meningkatnya alokasi belanja infrastruktur pemerintah.
Adapun untuk laju inflasi 2014, Chatib menilai akan kembali normal dan mengharap berada dikisaran titik tengah rentang sasaran inflasi yang telah ditetapkan sebesar 4,5 persen + 1 persen.
Terkait dengan tingkat bunga SPN 3 bulan, naiknya harga BBM yang akan meningkatkan ekspektasi inflasi dan berpotensi meningkatkan suku bunga, pemerintah memperkirakan SPN 3 bulan masih akan berada pada level dibawah 5 persen. Hal ini didukung oleh tingginya permintaan investor atas penerbitan SPN 3 bulan. Dalam 6 bulan terakhir, bid to cover ratio penerbitan SPN 3 bulan mencapai 3,6 kali.
LINDA TRIANITA