TEMPO.CO, Jakarta - Di saat isu kenaikan tarif angkutan memanas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat malah mengaku tidak tahu. Ketua Komisi V DPR yang membidangi masalah transportasi, Laurens Bahang Dama, mengatakan belum mengetahui rencana pemerintah untuk menaikkan tarif angkutan umum. "Belum ada info soal itu, nanti segera saya cari tahu," kata dia kepada Tempo, Senin, 24 Juni 2013.
Laurens mengatakan DPR berencana mengundang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pekan depan. Rapat tersebut bertujuan membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan menyatakan pemerintah akan menetapkan tarif baru untuk bus antar kota-antar provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan. "Mudah-mudahan Senin atau Selasa pekan depan sudah ditetapkan tarif barunya," ujarnya, Sabtu, 22 Juni 2013.
Bambang mengatakan pemerintah mempertimbangkan posisi masyarakat dan pengusaha angkutan dalam menetapkan tarif baru. Kenaikan tarif, kata dia, diharapkan menjadi "win-win solution" yang tidak memberatkan pengusaha maupun masyarakat sebagai pengguna angkutan. "Ada tarif batas atas dan bawah, pengusaha bisa bermain di situ," kata Bambang.
Seperti diketahui, harga bensin premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter sedangkan harga solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. Harga baru tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat.
MARIA YUNIAR
Terpopuler