Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Musnahkan Shabu Senilai Rp 12,2 Miliar

image-gnews
Petugas menunjukkan beberapa barang bukti saat gelar perkara penyelundupan sabu-sabu  di Markas Kepilisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Petugas menunjukkan beberapa barang bukti saat gelar perkara penyelundupan sabu-sabu di Markas Kepilisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp 12,2 miliar, Selasa, 25 Juni 2013 di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Pemusnahan sabu seberat 8,1 kilogram ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Narkoba Internasional dan Hari Bhayangkara.

Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan ini disita dari lima orang tersangka. Tiga orang tersangka warga negara asing dan dua warga negara Indonesia. Ketiga warga negara asing itu yakni, Chung Go Wen, Yu Ben Xea, keduanya warga negara China serta Abdul Wahab bin Muhamad Taher, warga negara Singapura. Sedangkan dua tersangka warga negara Indonesia adalah Darussalam bin Bahrum alias Slamet dan Abdul Safi bin Sunama.

Dari warga Singapura tersebut, polisi menyita 6.640 gram dan dari dua warga Cina itu disita 925, 96 gram sabu. Sedangkan dari dua warga Indonesia ini, polisi menyita shabu sebarat masing-masing 500 gram dan 100 gram. Dari tersangka Abdul Safik, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil ditangkap empat orang tersangka di Bangkalan yakni Madun, Hartono, Husaeri dan Walid Sirod yang berperan sebagai ceker dan penerima barang atas perintah Rosid yang kini masih buron.

Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jendral Unggung Cahyono mengatakan pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Bea Cukai Bandara Juanda dan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polda Jatim. "Mereka diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Unggung.

Unggung menambahkan, untuk mencegah masuknya narkoba, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai. "Akan lebih ketat dalam mengawasi (arus penumpang dan barang) yang masuk terutama di Bandara Udara," kata Unggung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penyelidikan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba yakni diskotik. Pemusnahan 8,1 kilogram shabu itu bisa berarti menyelamatkan 40.829 jiwa dengan asumsi setiap gram shabu ini dikonsumsi lima orang. Shabu-shabu ini dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah milik Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur. 

DAVID PRIYASIDHARTA

Terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap

Baca Juga:
Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental

Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung

Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya

Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA

Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK

Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.