Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencucian Uang Luthfi Diduga Sejak Masuk DPR

image-gnews
Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melakukan praktek pencucian uang sejak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004. Luthfi tercatat dua periode menjadi anggota Dewan, sampai akhirnya ia ditangkap KPK pada 30 Januari lalu. Dia disangka menerima suap pengaturan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian pada 2013.

"Perolehan harta setelah itu (2004) tidak sesuai profil penghasilan terdakwa sebagai anggota DPR," kata jaksa Rini Triningsih ketika membacakan berkas dakwaan Luthfi di Pengadilan Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Menurut jaksa Rini, berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pada 2003 Luthfi memiliki kekayaan senilai Rp 381,3 juta. Pada 2009, jaksa menyebut harta Luthfi naik menjadi Rp 1 miliar. "Padahal penghasilan Luthfi sebagai anggota DPR setiap bulan Rp 52 juta. Jika dijumlah dalam setahun, mencapai Rp 707 juta," ujarnya.

Seluruh harta berupa uang, tanah, rumah, dan kendaraan itu, menurut jaksa Rini, tidak dilaporkan Luthfi sebelum menjadi dan sesudah menjabat anggota DPR. "Hartanya diatasnamakan orang lain dan patut diduga buat menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan," ujarnya.

Setelah menjadi Presiden PKS, pundi-pundi Luthfi makin banyak. Jaksa Rini mencatat, sewaktu memimpin PKS, Luthfi hanya menerima tunjangan Rp 20-50 juta per bulan. Padahal dia mesti menyetor Rp 10 juta ke kas partai setiap bulan. "Perolehan harta setelah itu tidak sesuai profil penghasilan terdakwa," katanya.

KPK menyita delapan mobil milik Luthfi. Kendaraan tersebut diduga sebagai hasil pencucian uang. Satu mobil dikembalikan karena tak terkait dengan pencucian uang Luthfi. KPK juga menyita dua rumah mewah milik Luthfi di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Timur, serta sebuah town house seluas 440 meter persegi di Jakarta Selatan.

Aset Luthfi itu banyak diatasnamakan orang lain, seperti Ahmad Zaky. Sebagian aset itu diduga dibeli Ahmad Fathanah, orang kepercayaan Luthfi yang menjadi makelar proyek di Kementerian Pertanian. Kemarin, Fathanah juga menjalani sidang perdana di Pengadilan Korupsi Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 triliun dalam kaitan dengan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pidana pencucian uang. Jaksa menyebut Fathanah berperan mengurus kepentingan pihak-pihak tertentu agar mendapatkan proyek-proyek di pemerintahan. "Imbalannya berupa komisi atau fee," kata jaksa Muhibuddin.

Luthfi sendiri menilai dakwaan tersebut prematur. Dia akan mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan itu. Fathanah juga menilai dakwaan jaksa janggal. "Saya dan penasihat hukum akan membuktikan kejanggalan tersebut di persidangan selanjutnya," kata Fathanah.

NUR ALFIYAH | LINDA H | ANTON A

Berita Terpopuler
Luthfi Beli Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar dari Hilmi

Ditanya Vitalia dan Maharani, Fathanah: Ha ha ha
Luthfi Hasan Nikahi Darin Mumtazah pada 2012
Dua Perwira Polisi Ditangkap di Mabes Polri 
Sidang Perdana, Ahmad Fathanah Mesra dengan Sefti


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

45 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

Mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan tersangka Hasanuddin Ibrahim, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Warga binaan Luthfi Hasan Ishaaq berjalan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

14 Oktober 2017

Seorang warga melintas di depan rumah Luthfi Hasan Ishaaq yang berpagar tinggi di Jalan H. Samali, Pasar Minggu, Jakarta (17/5). Rumah Luthfi yang disita KPK terletak di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.