TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bank Indonesia, Selasa, 25 Juni 2013. Juru bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. ”Benar, ada penggeledahan,” kata Johan saat dimintai konfirmasi, Selasa, 25 Juni 2013.
Johan menjelaskan, tim KPK sebanyak delapan orang telah berangkat ke kantor Bank Indonesia yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pagi. Johan belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut, termasuk barang atau dokumen yang didapat tim KPK. Dia hanya mengatakan, ”Penggeledahan masih berlangsung.”
Adapun juru bicara Bank Indonesia Difi Johansyah membenarkan KPK menggeledah sejumlah ruangan di BI terkait kasus Bank Century. "Ya, benar, sekarang masih berlangsung," kata Difi, Selasa, 25 Juni 2013. Sejumlah departemen yang digeledah di antaranya Departemen yang membawahi pengawasan bank, penelitian dan pengaturan bank, hukum, kredit kecil dan menengah, teknologi informasi dan Departemen Komunikasi pada Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat.
Difi enggan menjelaskan apa saja yang digeledah atau disita KPK. Penggeledahan KPK untuk kasus Century ini, disebut Difi sebagai penggeledahan yang pertama. "Ini pertama kalinya," katanya.
SUKMA LOPPIES | MARTHA THERTINA
Topik terhangat:
Ridwan Kamil | Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga
Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka
Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior