TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia angkutan umum yang bandel menaikkan tarif di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Razia mulai pukul 11.45 WIB. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro menjelaskan razia tarif lantaran belum ada surat keputusan dari Gubernur tentang kenaikan ongkos angkutan umum.
"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat. SK belum turun tapi tarif sudah naik," kata Budi saat ditemui para wartawan di Terminal Kampung Rambutan, Selasa 25 Juni 2013.
Hingga pukul 13.05 WIB, puluhan angkutan terjaring razia kedapatan menaikkan tarif angkotnya dengan selisih Rp 500 hingga Rp 1.500. "Kami lakukan BAP dan tilang kepada sopir yang melakukan pelanggaran ini," ujarnya.
Kepala Terminal Dalam Kota Kampung Rambutan, Muhammad Hatta mengaku baru tahu bahwa angkutan umum di wilayahnya telah menaikkan ongkos. Namun dia membela para sopir. "Masyarakat sudah tahu, penumpang juga pengertian kepada sopirnya," katanya kepada Tempo di lokasi razia.
Adapun pemerintah dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) beserta pemangku kepentingan lainnya telah menyepakati kenaikan tarif transportasi di pelabuhan dan terminal sebesar 15 persen. Kenaikan tarif ini sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi pekan lalu. (Baca: Hari Ini, Tarif Angkutan di Tangerang Naik)
ALI AKHMAD
Berita Lainnya:
Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya
Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung
Menteri Dilarang ke Luar Kota, Nasib Suswono?
Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA
Armand Maulana: Kenapa Roy Suryo Jadi Menteri
Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK