TEMPO.CO, Balikpapan - Kantor Bea Cukai A2 Balikpapan, Kalimantan Timur memusnahkan 2.042 bal pakaian bekas selundupan dari Malaysia senilai Rp 7 miliar. Barang bukti itu hasil operasi gabungan Gurita Bakorkamla pada 30 Agustus 2009 lalu di perairan laut Kalimantan Selatan. "Setelah dapat persetujuan dari Menteri Keuangan akhirnya kami musnahkan," kata Kepala Kantor Bea Cukai A2 Balikpapan, Djanurindo, Rabu, 26 Juni 2013.
Djanurindo mengatakan masuknya pakaian bekas itu ke Indonesia melanggar Undang Undang Kepabeaanan sehingga merugikan keuangan negara. Pemilik barang, kata dia, telah menyalahi ketentuan dan aturan ekspor/impor sehubungan keluar masuknya produk bernilai ekonomis. "Karena keberadaan pakaian bekas ini akan mempengaruhi industri dalam negeri," ujar Djanurindo.
Selain itu, Djanurindo berpendapat bahwa pakaian bekas tersebut di negara asalnya hanyalah sampah yang sudah tidak layak dikenakan pemiliknya. Karena pernah dipakai orang, dikhawatirkan membawa dampak kesehatan berupa penyakit menular bagi pemakai berikutnya. "Ini seperti sampah, tidak sepantasnya kita mengenakan sesuatu yang seperti itu. Disamping juga ada permasalahan penyakit didalamnya," kata Djanurindo.
Kronologi penggagalan penyelundupan barang itu berawal saat kapal KN Alugara P-114 memeriksa Kapal KLM Berkat Salwa yang membawa ribuan pakaian bekas dari Malaysia. Kapal berikut anak buah kapal warga Negara Indonesia kemudian diserahkan pada Kantor Bea Cukai di Balikpapan. "Kapalnya masih ada di Pelabuhan Semayang, Balikpapan," ujar Djanurindo.
Pada kesempatan yang sama Kantor Bea Cukai Balikpapan turut memusnahkan 874.648 batang rokok berbagai merk yang tidak dilengkapi pita cukai. Rokok yang diproduksi di Jawa Timur ini dianggap merugikan negara hingga Rp 500 juta. "Operasi penindakan dilaksanakan di Balikpapan dan Banjarmasin pada rentang waktu 2011 hingga 2012 lalu," kata dia.
Meski barangnya dimusnahkan namun Bea Cukai menutup penyidikan perkara tersebut dengan alasan tidak ditemukan pelaku yang dianggap bertanggung jawab.
SG WIBISONO
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
McDonalds Telah Menghapus Menu Makanan Halal
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Ahok Kecewa dengan PKL
Mahdiana Kenalkan Djoko Susilo sebagai Andika
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Laga Persib Vs Persija Bakal Dilarang di Jakarta