TEMPO.CO, Malang - Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur melakukan uji coba penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas secara online. Uji coba dilakukan Dinas Pendidikan bekerjasama dengan PT Telkom sebagai penyedia layanan dan piranti lunak. Hasilnya, proses pendataan dan pendaftaran sistem online berjalan lancar.
"Pendaftar tinggal memasukkan identitas, nilai ujian nasional dan rapor," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, Rabu 26 Juni 2013.
Dinas Pendidikan bakal menyediakan operator dan tenaga administrasi. Proses PPDB secara online, katanya, dijamin bersih dan bebas transaksi maupun kecurangan. PPDB secara online diikuti seluruh SMA Negeri dan SMK Negeri mulai 1-7 Juli 2013.
Diterapkan sejumlah prosedur untuk mencegah kecurangan. Pendaftaran dituntukan berdasarkan rayonisasi. Rayon satu meliputi SMAN 1, SMAN 8 dan SMAN 9. Rayon dua terdiri dari SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 10. Sedangkan rayon tiga terdiri dari SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 7. "Peserta hanya bisa mendaftar satu kali, tak bisa mendaftar lagi di tempat lain," katanya.
Sehingga peserta PPDB online harus menentukan pilihan secara matang. Proses seleksi penerimaan siswa tak hanya mengacu nilai ujian nasional (NUN). Tapi juga mempertimbangkan nilai rapor selama tiga tahun di Sekolah Menengah Pertama. Terdiri dari 70 persen NUN dan 30 persen nilai rapor.
Ketua Komisi Kesejahteraan DPRD Kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiarti menilai kesiapan tim berjalan secara maksimal. Selain itu, menjamin pelaksanaan PPDB berjalan jujur tak ada siswa titipan dan praktik kolusi. "Celah kecurangan nyaris tak ada," katanya.
Tim pemantau PPDB, Malang Corruption Watch (MCW) menilai penerimaan siswa baru secara online masih rawan terjadi transaksi jual beli kursi atau suap. Untuk mencegah kecurangan, MCW menurunkan puluhan relawan untuk mengawasi proses PPDB secara online. "Kecurangan juga rawan saat daftar ulang," kata juru bicara tim pemantau PPDB MCW, Lutviana D Mayasar.
EKO WIDIANTO
EKOW