TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pembagian kartu perlindungan sosial (KPS) dengan teknologi scanning pada program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan secara nasional.
"Sebelum menerima uang BLSM sebesar Rp 300 ribu, KPS dipindai oleh petugas pos setempat. Dengan begitu, pemerintah bisa melihat perkembangan pembagian BLSM secara online di seluruh Indonesia secara langsung," ucap Gamawan di Gedung Parlemen, Senayan pada Rabu, 26 Juni 2013.
Dengan sentralisasi data tersebut, lanjut Gamawan, pemerintah bisa melakukan validasi dan perbaikan secara terus-menerus untuk melakukan pemutahiran KPS. "Apalagi pembagian BLSM itu diawasi pula oleh lurah dan camat setempat secara serempak," ucap Gamawan menambahkan. Ia optimistis pendistribusian BLSM yang akan selesai pada akhir Juli ini lancar dan lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, DPR telah menyepakati dana pengamanan untuk PT POS dalam melaksanakan distribusi BLSM sebesar Rp 360 miliar. Melalui PT POS, Pemerintah akan memberikan program BLSM sebesar Rp 150 ribu kepada masyarakat miskin selama 4 bulan. PT POS akan menyalurkan dana kompensasi tersebut dibagikan dalam dua tahap yakni masing-masing Rp 300 ribu. PT POS akan mendistribusikan bantuan ini kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) dengan total dana sebesar Rp 9,3 triliun.
Pembagian BLSM sendiri difokuskan pada dua tempat yaitu kantor pos yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat pemerintahan. Untuk pelayanan di kantor pos, dimulai pada pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB.
Untuk tahap pertama akan didistribusikan di 15 kota diantaranya Medan, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Badung, Bogor, Banjarmin, Makassar, Ambon, Malang dan Solo. Nantinya BLSM akan dibagi untuk seluruh Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia per 1 Juli.
Hingga saat ini, pemerintah sudah mendistribusikan 5 juta kartu perlindungan sosial dari 15,5 juta yang ditargetkan. Kartu tersebut akan siap hingga akhir Juni mendatang dan pembagian dana tahap pertama akan selesai pada Juli mendatang.
Apabila, warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili. Apabila terus berhalangan, pemerintah memberi waktu hingga tanggal 2 Desember 2013 untuk warga mengambil jatahnya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
PKS Didepak? | Persija vs Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Lainnya:
Menteri: 8 Perusahaan Malaysia Penyebab Kebakaran
Malaysia Desak Indonesia Ratifikasi Asap
Kabut Asap Riau Terburuk dalam Lima Tahun Terakhir
Hutan Terbakar, Malaysia Layangkan Nota Protes
Ini 8 Perusahaan Asing Pelaku Pembakaran Lahan