TEMPO.CO, Surakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebut bahwa kelompok Abu Roban berhasil menghimpun dana besar untuk membiayai aksi teror. Hanya saja, sebagian dana tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal itu diungkap oleh Ketua BNPT Ansyaad Mbai dalam sebuah diskusi di Restoran Goela Klapa Solo, Rabu 26 Juni 2013. "Abu Roban berhasil mendapat dana sebesar Rp 1,8 miliar," katanya. Dana itu digunakan untuk membiayai aksi teror di daerah Poso.
Menurut Mbai, dana itu didapat dari aksi merampok sejumlah bank, toko emas, kantor pos dan toko bangunan. "Setidaknya ada empat bank yang dirampok," katanya. Di kalangan kelompok teroris, aksi tersebut dinamakan sebagai fa'i.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ternyata tidak semua dana itu digunakan untuk membiayai aksi teror. "Hanya ratusan juta saja yang disetor," kata Mbai. Selebihnya digunakan oleh kelompok tersebut untuk kepentingan pribadi.
Abu Roban alias Untung Hidayat ditembak mati oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Batang, akhir Mei lalu. Dia disebut-sebut memiliki kaitan dengan kelompok Abu Omar.
Temuan seperti itu menurutnya bukan pertama kali terjadi. Polisi sebelumnya juga pernah membongkar aksi penggalangan dana teror yang dilakukan melalui penipuan di dunia internet. Mereka berhasil mengumpulkan dana Rp 6 miliar. Dari hasil itu, hanya sebagian kecil yang disetor oleh pelaku untuk aksi teror. "Sepertinya KPK harus turun tangan," katanya berkelakar.
Bekas petinggi Jamaah Islamiyyah, Abdul Rahman Ayub mengatakan bahwa hal itu terjadi lantaran tidak ada tradisi audit dalam kelompok teroris. Hal itu menyebabkan tim pencari dana bisa mengambil bagian sesukanya. "Mereka tidak membuat sistem monitoring," katanya.
Padahal, dalam dunia fa'i, pelaku aksi hanya diperkenankan mengambil sebagian kecil harta rampasan yang berhasil dikumpulkan. "Hanya seperlima bagian," kata alumnus perang Afghanistan tersebut.
AHMAD RAFIQ
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
McDonalds Telah Menghapus Menu Makanan Halal
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Ahok Kecewa dengan PKL
Mahdiana Kenalkan Djoko Susilo sebagai Andika
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Laga Persib Vs Persija Bakal Dilarang di Jakarta