TEMPO.CO , Jakarta:Dinas Perhubungan Jakarta mengancam akan mencabut izin trayek bagi angkutan umum yang menerapkan tarif sepihak. Dinas memutuskan kenaikan rata-rata tarif angkutan umum 40,71 persen dari empat jenis angkutan umum di ibu kota.
"Kalau tidak mematuhi aturan, kami bisa melakukan pencabutan izin trayek bagi kendaraan tersebut," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito, kepada Tempo, Selasa, 25 Juni 2013.
Pencabutan izin trayek ini, kata Syafrin, harus melewati sejumlah tahap. Sejak Senin, dinas langsung melakukan tilang terhadap angkutan umum yang menaikkan tarif sepihak.
Sedikitnya 30 angkutan umum terkena tilang pada Senin, 24 Juni 2013. Sementara tiga angkutan umum stop operasi atau dikandangkan. Pada Selasa, sebanyak 27 angkutan ditilang. Jika setelah ditilang angkutan masih tetap melakukan hal sama, dinas pun bisa langsung menyetop operasi atau dikandangkan dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Syafrin, jangka waktu angkutan dikandangkan bisa mencapai 14 hari. Namun jika masih membandel, ia mengatakan, dinas tidak segan-segan melakukan pencabutan izin trayek. "Semoga ada efek jera," katanya.
Pada Selasa, pihaknya sudah memenyelesaikan usulan kenaikan tarif. Kenaikan tarif pun berbeda-beda. Bus kecil naik menjadi Rp 3.000 atau 20 persen dari tarif sebelumnya sebesar Rp 2.500. Bus sedang naik 50 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, bus besar reguler naik 50 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, dan bus Transjakarta naik 42,86 persen dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000.
Dengan itu, rata-rata kenaikan tarif untuk empat jenis angkutan umum itu mencapai Rp 1.000 atau 40,71 persen dari tarif sebelumnya.
Kenaikan tarif ini, menurut Syafrin, sudah memasukkan sejumlah faktor, yakni kenaikan harga BBM, kenaikan suku cadang, dan penyesuaian upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta.
Kenaikan ini, kata dia, belum menyenangkan semua pihak. Seperti Organda yang menambahkan komponen yang tidak sesuai dengan perhitungan Dinas Perhubungan. "Misalnya waktu perjalanan. Mereka mengatakan cukup 4 rit. Tetapi kenyataan di lapangan sudah sesuai dengan perhitungan kami," ia menjelaskan.
SUTJI DECILYA