TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Surakarta menyalahkan pendataan pemerintah pusat dalam program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak. Sebab ada penerima di Surakarta tidak layak menerima BLSM karena tergolong mampu.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Surakarta Eny Tyasni Susana mengatakan muncul masalah dalam penyaluran BLSM ke masyarakat. Di antaranya ada warga yang tergolong mampu seperti memiliki sepeda motor lebih dari dua atau punya rumah lebih dari satu, ternyata masuk daftar penerima BLSM.
"Di sisi lain, ada yang difabel, ada yang sakit ginjal, malah tidak dapat," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2013. Menurutnya kekisruhan itu terjadi karena pemerintah pusat tidak memverifikasi ulang data yang dimiliki dengan data yang dipunyai pemerintah daerah.
"Data yang dipakai pemerintah pusat mestinya diverifikasi ulang dengan kami. Sehingga tidak muncul masalah seperti penerima salah sasaran," dia menyarankan.
Dia mengatakan masalah serupa sebenarnya sudah muncul dalam pembagian beras untuk masyarakat miskin atau raskin. Ada warga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima raskin. Tapi hal itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena ada kebijakan membagi rata raskin yang diterima. "Tapi kalau BLSM tidak bisa diselesaikan seperti itu," katanya.
Ke depan, dia menyarankan pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pendataan warga miskin untuk menerima program bantuan tertentu. Selain itu, harus ada petugas yang memverifikasi ulang dengan terjun langsung ke lapangan. "Sehingga dapat tepat sasaran," ucapnya.
Selain itu dia mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu menggantungkan diri pada BLSM. Sebab BLSM bersifat sementara dan tidak menyelesaikan persoalan jangka panjang.
UKKY PRIMARTANTYO
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
McDonalds Telah Menghapus Menu Makanan Halal
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Ahok Kecewa dengan PKL
Mahdiana Kenalkan Djoko Susilo sebagai Andika
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Laga Persib Vs Persija Bakal Dilarang di Jakarta