TEMPO.CO , Jakarta:Mantan anggota Komite Eksekutif (komeks) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Sihar Sitorus, belum bisa memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) terkait laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan pengurus PSSI. Sihar tak bisa datang lantaran masih berada di Jepang untuk urusan bisnis.
Tuduhan perbuatan tidak menyenangkan ini datang dari pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI, Tigor Shalom Boboy, 14 Mei lalu, setelah sekelompok bekas pengurus provinsi PSSI menyegel kantor PSSI di Pintu Sembilan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu. Sihar, menjadi pihak terlapor bersama anggota komeks lain, Bob Hippy, dan dua mantan pengurus provinsi, Cholid Goromah dan Faisal Yusuf. Dua anggota komeks itu hadir saat Cholid dan kawan-kawan melakukan penyegelan.
Sihar mengaku mendapat informasi pemanggilan ini dari staf kantornya di Jakarta melalui pesan singkat. "Tapi saya belum bisa hadir," ujar kepada Tempo saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 25 Juni 2013.
Sekalipun belum bisa hadir hari ini, Sihar menyatakan akan siap memenuhi panggilan Polda saat ia sudah berada di Jakarta. Mengenai pembelaan atas tuduhan itu, Sihar menyatakan belum mempersiapkan hal itu. "Saya harus mendengar dulu apa yang akan ditanyakan pada saya," kata dia.
Penyegelan kantor PSSI merupakan buntut dari konflik PSSI pasca Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret lalu. Sekelompok pengurus provinsi yang pernah diangkat Ketua Umum PSSI Djohar Arifin menggantikan pengurus yang ia bekukan melakukan protes lantaran mereka tak mendapat hak suara dalam KLB tersebut.
Sihar dan lima anggota komeks lain, Bob Hippy, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, Tuty Dau, Farid Rahman, menjadi tempat mengadu sekelompok pengurus provinsi yang tak mendapat hak suara itu. Sihar dan kawan-kawan kemudian dipecat PSSI pada kongres tahunan 17 Juni lalu di Surabaya.
GADI MAKITAN
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental
Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung
Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya
Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA
Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK
Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi