TEMPO.CO, Jember - Bupati Jember, Jawa Timur MZA Djalal mengatakan, saat ini tidak ada lagi rekening liar yang menyimpan uang atau anggaran pemerintah Kabupaten Jember. "Saya sudah cek, tidak ada lagi itu (rekening liar),"ujar dia usai sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Kamis petang, 27 Juni 2013.
Djalal tak memungkiri bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jember 2011-2012 ada sejumlah bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyimpan dana di bank. Namun rekening-rekening itu, kata dia, bukan rekening liar. Karena di dalam aturan, para bendahara memang tidak diperbolehkan menyimpan uang dalam jumlah tertentu di brankas kantor. "Mungkin tahun 2010-2011 itu, saking takutnya mereka nyimpan di bank," kata dia.
Baca Juga:
Sebanyak 14 rekening yang tidak ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) bupati itu, kata dia, sudah dikoreksi pada 2013-2013. Koreksi itu dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. "Kalau tidak dikoreksi, kita tidak akan dapat WTP Wajar Tanpa Pengecualian pada 2013 ini,"katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yenny Sucipto, Direktur Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, ada sedikitnya 14 rekening liar di lingkungan Pemkab Jemeber. Salah satu rekening liar itu, kata dia, atas nama bupati dan wakil bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.
"Liar karena rekening itu dibuka tanpa ditetapkan dengan SK Bupati," kata dia usai menjadi pembicara sarasehan bertema "Menciptakan Jember yang Bermartabat Melaului Budaya Transparansi" di gedung rektorat Universitas Jember, Rabu, 26 Juni 2013.
MAHBUB DJUNAIDY