TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kampus Universitas Indonesia terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki lembaga tersebut. "Ini menunjukkan keseriusan membongkar kasus UI lebih jauh," kata Ketua KPK Abraham Samad di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 27 Juni 2013.
Abraham mengatakan penggeledahan merupakan hal wajar untuk mengungkap kasus korupsi di UI. "Kami tak akan berhenti pada tersangka yang sudah ada." Menurut dia, penggeledahan ini dilakukan untuk memberi arah adanya keterlibatan orang lain selain tersangka.
Kasus ini menjerat Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum, Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid. KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka karena dia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek senilai Rp 21 miliar tersebut. Akibatnya terjadi penggelembungan dana yang diduga mengakibatkan kerugian negara.
Juru bicara KPK Johan Budi S. P. membenarkan adanya penggeledahan di UI. "Mulai pukul 10.00 WIB hingga saat ini," ujar Johan saat dihubungi, Kamis siang. Menurut dia, penggeledahan berfokus pada delapan lantai pusat rektorat UI. Dokumen pada setiap lantai gedung tersebut diperiksa.
Selain rektorat UI, KPK juga menggeledah kantor PT Makara Mas yang terletak di kawasan kampus UI juga. Namun hingga kini, Johan belum tahu apa saja barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
WAYAN AGUS PURNOMO | TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita Lain:
Fahri Hamzah: Penggeledahan KPK ke BI Terlambat
Jokowi: Kenaikan Tarif Transjakarta Batal
Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus
Ini Dia Bintang Iklan Dadakan
SBY: Berita Asap Media Singapura Berlebihan