TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto membantah jika penggeledahan Bank Indonesia terkait kasus Century disebut terlambat. Menurut Bambang, penggeledahan ini sesuai dengan jadwal dan pemeriksaan KPK.
"Kalau dibilang terlambat, apa dia mengetahui proses kasus ini," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 27 Juni 2013. Menurut dia, ada sebagian dokumen yang dimiliki berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan. "Yang sedang kami cari adalah berkaitan dengan pemeriksaan."
Dia meminta agar upaya KPK mengungkap kasus Century diberi dukungan. Apalagi, kata Bambang, KPK menempuh upaya konstruktif untuk membongkar kasus ini. Dia membela KPK, penyidikan kasus Century memiliki jadwal. "Memang sudah saatnya kita mengkoleksi data selain saksi dan dokumen," kata dia.
Dari penggeledahan Bank Indonesia, KPK memperoleh banyak dokumen yakni sebanyak tiga mobil Toyota Kijang Innova. Dokumen ini terdiri dari dokumen keras dan soft copy. Namun Bambang enggan menerangkan jenis dokumen yang disita KPK. "Sebaiknya tak diumumkan ke publik," ujar dia.
Dia menyatakan, dokumen dari Bank Indonesia akan memberikan informasi lebih lengkap sehingga penyidikan menjadi lebih utuh. Menurut dia, penyidik sedang mengidentifikasi dokumen-dokumen yang disita itu. Apakah dokumen itu akan mengungkap keterlibatan pejabat lebih tinggi di Bank Indonesia? "Penggeledahan biasanya konsentrasi pada tersangka yang sudah ada."
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Berita Lainnya:
Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS
Ini Alasan Korea Batasi RI Belajar Kapal Selam
SBY: Berita Asap Media Singapura Berlebihan
Prandelli: Spanyol Tim Tak Terkalahkan