TEMPO.CO, Jakarta-- Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan target surplus beras nasional sebanyak 10 juta ton pada akhir 2014 terancam tidak tercapai. "Karena banyak daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi rusak," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi, melalui keterangan resmi, Kamis, 27 Juni 2013.
Di Indonesia ada 7,2 juta hektare daerah irigasi. 2,6 juta hektare di antaranya dalam kondisi tidak baik. Mudjiadi mengungkapkan, dari 7,2 juta hektare, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hanya 2,3 juta hektar.
Ia menyebutkan, 70 persen irigasi di Indonesia menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau provinsi. "Sementara, kapasitas fiskal mereka tidak bisa penuhi pemeliharaannya," ujarnya.
Ia berpendapat, keterbatasan pendanaan pemerintah daerah untuk operasi dan pemeliharaan daerah irigasi menjadi masalah serius dalam ketahanan pangan nasional. Jika hanya mengandalkan daerah irigasi pemerintah pusat, Mudjiadi melanjutkan, target surplus beras tidak dapat tercapai.
Mudjiadi menambahkan jika daerah irigasi milik daerah yang rusak seluas 2,6 juta hektare tersebut diperbaiki, produksi gabah pun hanya mencapai 74,9 juta ton dari 76 juta ton. Bila daerah irigasi itu tidak diperbaiki, produksi gabah nasional hanya mencapai 71,2 ton.
Permasalahan irigasi lain, kata dia, adalah pengairan yang masih mengandalkan aliran sungai atau nonteknis. Ia menyebutkan, dari 7,2 juta hektare lahan irigasi, hanya 800 ribu hektare yang airnya disuplai dari waduk. "Sehingga bisa disimpulkan, 90 persen produksi beras kita sangat tergantung iklim," katanya.
MARIA YUNIAR