TEMPO.CO, Surabaya- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) wilayah Jawa Timur akan menaikkan tarif jasa logistik pada kisaran 20 persen. Ketua ALFI Jawa Timur Hengki Pratoko menuturkan langkah ini merupakan bentuk penyesuaian harga atas kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi.
Selain itu, menyusul rencana Organisasi Angkutan Darat yang menaikkan besaran tarif hingga 30 persen, ALFI pasti mengikuti. Ia yakin, kenaikan 20 persen tidak akan merusak tatanan bisnis logistik dan forwarder. "Naik 20 persen itu sangat rasional dan tidak membebani pelaku usaha ekspor impor," kata Hengki kepada Tempo, Kamis 27 Juni 2013.
Hengki menegaskan, tidak akan menaikkan tarif jasa hingga 30 persen. Sebab, pelaku usaha justru menaruh curiga pada ALFI dengan kenaikan yang sangat tinggi itu. Bahkan, bisa-bisa pelanggan tetap pengguna logistik akan berpaling ke perusahaan lainnya, karena mencari pembanding yang lebih murah. Menurutnya, pelaku usaha ekportir-importir pasti maklum terkait penyesuaian tarif baru itu karena imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Timur, Bambang Sukadi, menganggap kenaikan 20 persen terlampau tinggi. Dampaknya, harga barang di konsumen semakin mencekik. Lewat kenaikan harga barang di pasaran, pihaknya membebankan kenaikan tarif jasa dan trucking kepada konsumen. Ia berharap, kenaikan tarif tidak telalu tinggi hingga membebani masyarakat.
Kenaikan tidak berdampak pada volume ekpor impor komoditas, melainkan mempengaruhi harga di tingkat konsumen. Kendati naik, Bambang berharap tidak terlampau tinggi dan menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat. "Kami pasti membebankan itu ke harga barang. Pada akhirnya yang menanggung ya masyarakat juga," ujar Bambang.
DIANANTA P. SUMEDI