TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Markas Besar Kepolisian RI kini tengah memeriksa indikasi keterlibatan beberapa perusahaan dalam kasus kebakaran hutan di Riau. Sebab, di area hutan yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan itu ditemukan titik-titik api yang diduga menjadi sumber kebakaran.
Menurut Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, ada lima perusahaan yang tengah diselidiki. "Kami akan mendalami, benarkah kebakaran hutan terkait dengan perusahaan itu," katanya, Kamis, 27 Juni 2013.
Boy mengatakan, nama perusahaan itu muncul dari hasil pengamatan penyidik di lapangan, juga dari pemeriksaan para tersangka. Namun Boy enggan menyebut nama kelima perusahaan. Dia berdalih, mereka masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau nama perusahaan, namanya nama lokal. Soal siapa pemiliknya, kami belum melihat siapa pemilik sahamnya," kata dia. "Tapi di antara perusahaan ini, termasuk ada yang menjadi korban. Jadi perusahaan ini bertetangga dengan orang yang melakukan pembakaran."
Kebakaran hutan di Riau yang merebak sejak sebulan terakhir tersebar di sekitar lima kabupaten: Siak, Rokan Hilir, Bengkalis, Riau, dan Palelawan. Dampaknya, bencana asap di wilayah Sumatera, bahkan meluas ke Malaysia dan Singapura. Sejauh ini, Kepolisian Daerah Riau sudah menetapkan 14 tersangka: 9 tersangka di Rokan Hilir, dua tersangka di Bengkalis dan Palelawan, serta seorang pembakar di Siak.
Boy mengatakan, sebagian tersangka merupakan petani pemiliki lahan. Di atas tanah seluas 10-20 haktare, mereka hendak menanam sawit dengan cara membakar lahan. Sementara sebagian lagi bekerja untuk orang tertentu. Tapi Boy belum memastikan apakah mereka bekerja atas nama perusahaan atau tidak. "Nanti kami simpulkan apakah 14 tersangka ini bekerja untuk perusahaan atau pribadi."
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan