TEMPO.CO, Surabaya-Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal (Purnawirawan) Wiranto enggan bersaksi dalam kasus korupsi tukar guling tanah Kodam V/Brawijaya pada 1998 silam. Bekas Pangdam Brawijaya, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djadja Suparman menjadi terdakwa dalam sidang perkara yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya itu.
"Saya urusan apa? Saya nggak bisa ngomong apa-apa, jadi saksi apa?" kata Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat itu kepada Tempo saat ditemui dalam acara 'Dialog Kebangsaan dan Ekonomi Nasional' di Universitas dr Soetomo Surabaya, Jumat, 28 Juni 2013.
Pada sidang sebelumnya penasehat hukum Djadja, Heru Samiadji, mengatakan akan meminta Wiranto menjadi saksi meringankan buat kliennya. Wiranto dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai Panglima ABRI atau atasan langsung Djadja ketika masih menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya pada 1997-1998. Namun, Wiranto mengaku belum menerima permintaan untuk menjadi saksi.
Menurut Wiranto, aset Tentara Nasional Indonesia terpisah dengan aset Angkatan Darat. Sedangkan yang menjadi permasalahan dalam kasus Kodam V/Brawijaya adalah aset Angkatan Darat. Karena itu, kata Wiranto, kasus tersebut tidak terkait dengan dirinya selaku Panglima TNI.
Sebagai mantan panglima tertinggi semua tentara, Wiranto menganggap dirinya tidak tepat jika dijadikan saksi. "Yang dipermasalahkan itu pengelolaannnya di angkatan, kalau menyangkut aset TNI baru ke Panglima TNI," kata dia.
Djadja diadili dalam kasus dugaan korupsi dana ruislag tanha 8,8 hektar di Dukuh Menanggal, Kecamatan Wonocolo, Surabaya sebesar Rp 13,3 miliar pada 1998. Selain Wiranto, rencananya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purnawirawan) Subagyo Hadisiswoyo juga akan dihadirkan.
Menurut penasehat hukum Djadja, surat permohonan untuk menjadi saksi sudah ia kirimkan ke kedua bekas pucuk pimpinan tentara tersebut. Wiranto dan Subagyo perlu didengar keterangannya pelepasan tanah aset Kodam seluas 8,82 hektare itu sudah dilaporkan Djadja ke atasan.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone