TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tidak menyangka Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya pelanggaran pelaksanaan ujian nasional hingga Rp 120 miliar.
Jumlah ini dinilai sangat besar karena mengindikasikan banyaknya pelanggaran dan tersebar luas. "Wah, itu besar sekali. Daerah mana saja, apa karena volume percetakan saja atau ada yang lain," kata Muhammad Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis, 27 Juni 2013.
Ia juga menyatakan, pemeriksaan BPK adalah permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pasca terjadi keterlambatan pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah atas. Setelah kasus tersebut mencuat, Kemendikbud bersikap terbuka dan meminta BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Selama ini, menurut Nuh, diduga pelanggaran hanya perihal proses percetakan lembar soal dan jawaban ujian nasional saja. Akan tetapi, besar anggaran untuk percetakan hanya sekitar Rp 90 miliar. Maka dari itu, temuan BPK diduga tidak hanya perihal percetakan tetapi pada proses lainnya juga. "Saya belum baca, nanti kita lihat lagi," kata Nuh.
Nuh juga mengklaim akan melaksanakan semua rekomendasi yang disampaikan BPK dalam temuannya. Ia juga akan memberikan sanksi pada semua pihak yang ditemukan melakukan pelanggaran, termasuk beberapa pejabat kementerian yang sudah pensiun. "Kalau ada pelanggaran yang kembali mengarah pada pejabat sebelumnya, pasti ada sanksi dan tindak lanjut lagi," kata Nuh.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Ronaldo dan Tommy Winata Rangkulan
Mabes Polri Bebaskan Dua Perwira Pembawa Uang
Alasan Penyiksaan oleh Aparat Polisi
Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS