TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah, meminta pelaku penyeleweng dana ujian nasional ditindak tegas. Soalnya, menurut dia, selama ini pejabat yang melakukan kesalahan hanya dipindahtugaskan. "Mestinya harus ada upaya hukum, tak hanya dimutasi," katanya saat dihubungi, Jumat, 28 Juni 2013.
Untuk mengatasi permasalah ujian nasional secara keseluruhan, Andreas menyarankan, agar ujian nasional ditiadakan. Kalau pun ada, kata dia, pola pelaksanaannya harus diubah. "Misalnya tak lagi secara nasional, hanya untuk pemetaan," katanya.
Itu pun pemerintah harus menindak tegas pelaku kecurangan. Soalnya, selama masih ada ujian nasional, menurut dia, kecurangan akan ada. "Kalau sekarang biasanya hanya dimutasi, setelah itu kasusnya hilang sendiri," katanya.
Dalam laporan sementara, BPK menemukan indikasi kerugian negara Rp 242 miliar dalam pelaksanaan ujian nasional beberapa waktu yang lalu. Mengacu dalam dokumen yang diperoleh Tempo, kerugian negara tersebut tersebar dalam 33 temuan.
Dengan rincian, 13 temuan di tingkat pusat dan 20 temuan di tingka daerah. Pemicunya beragam, dari penyusunan anggaran yang tak cermat sampai pembayaran pekerjaan yang tak diyakini kewajarannya.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone