TEMPO.CO, Jakarta- Hari ini, Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan PetroChina akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan ini akan membahas mengenai penyegelan 14 sumur yang dioperatori oleh PetroChina.
"Pagi ini jam 09.00 WIB akan dibahas di gedung Pemerintah Umum Depdagri," kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan, Setia Budi lewat pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 28 Juni 2013.
Setia mengatakan, pembicaraan ini diharapkan dapat membahas keinginan dari Pemkab Tanjung Jabung Timur terkait penyegelan yang masih berlangsung. "Mudah-mudahan akan ada solusi," ujarnya.
Ditemui di Kantor Perekonomian kemarin, Sekretaris SKK Migas, Gde Pradyana mengatakan Pemkab Tanjung Jabung Timur memang belum membuka segel atas 14 sumur tersebut. Padahal, sebelumnya, kedua pihak --SKK Migas dan Pemkab-- telah sepakat untuk membagi tanggung jawab pengawasan. "Tapi rupanya, pemkab tetap meminta ada izin untuk sumur-sumur tersebut," ujarnya.
Gde Pradyana menjelaskan, hingga saat ini segel atas 14 sumur milik PetroChina belum dibuka. Alasannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berkukuh sumur-sumur tersebut belum memiliki izin.
Sebelumnya, telah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak terkait penyegelan 14 sumur PetroChina. Dalam kesepakatan ituSKK Migas bisa menerima permintaan alokasi gas sebesar 5 juta kaki kubik per hari untuk BUMD Tanjung Jabung Timur.
Seperti diketahui, penyegelan yang dilakukan pemda pimpinan Zumi Zola ini, hingga saat ini menyebabkan hilangnya produksi minyak sebesar 433 barel per hari dan gas sebesar 11,011 mmscfd atau setara dengan US$ 220,1 juta per hari.
AYU PRIMA SANDI
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone