TEMPO.CO , Pekanbaru:Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi ada ribuan hektare hutan tanaman industri milik sejumlah perusahaan raksasa yang terbakar. Menurut Pejabat Humas BNPB Agus Wibowo, selain lahan milik perusahaan besar, ada lahan milik warga. ”Jumlah pastinya masih dalam tahap perhitungan,” ujar Agus di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Asap di Riau kemarin.
Untuk mencegah meluasnya kebakaran, sejumlah perusahaan menyewa beberapa helikopter untuk diperbantukan ke BNPB. ”Dua perusahaan merental helikopter milik PT Fly Komala Indonesia, yakni PT Musimas Group dan PT Riau Andalan Pulp and Paper,” kata komandan pilot helikopter dari perusahaan tersebut, Kapten Sonny Sumarsono.
PT Sinarmas Group memiliki beberapa anak perusahaan perkebunan dan HTI di Riau, seperti PT Indah Kiat Pulp dan Paper. Adapun PT Riau Andalan Pulp and Paper, yang merupakan perusahaan HTI, juga memiliki banyak anak perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah di provinsi itu.
Dari Jakarta, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan sejumlah pegiat lingkungan lainnya mengadukan 117 perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri ke Kementerian Lingkungan Hidup. Perusahaan tersebut ditengarai terlibat kasus pembakaran hutan di Sumatera.
Manajer Advokasi Hukum dan Kebijakan Walhi, Muhnur Stayahaprabu, mengatakan perusahaan itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah kebakaran lahan di Riau. Menurut dia, korporasi atau perusahaan memang tidak mungkin melakukan pembakaran secara langsung. ”Tapi korporasi bisa dianggap lalai membiarkan masyarakat di sekitar konsensi membakar lahan,” ujar dia.
Data perusahaan, dia melanjutkan, sudah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. ”Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Lahan dan Hutan, korporasi bertanggung jawab secara pidana atas kelalaian yang terjadi.”
Greenpeace, pegiat lingkungan hidup lainnya, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua modus yang diduga dilakukan korporasi dengan melibatkan masyarakat dalam kebakaran hutan. Pertama, menurut juru kampanye media Greenpeace, Zamzami, masyarakat membakarnya secara sengaja untuk membuka lahan.
Bahkan, menurut dia, tim Greenpeace menemukan fakta adanya buruh perkebunan yang ditahan polisi dengan tuduhan membakar lahan. ”Enggak mungkin, kan, membakar tanpa perintah pihak tertentu,” ujar dia saat dihubungi kemarin.
Modus kedua, adanya ekskavator milik perusahaan yang selalu siap di lahan yang terbakar. ”Ekskavator langsung membersihkan lahan, bahkan menebangi pohon yang masih kokoh berdiri.”
Perusahaan kelapa sawit PT Sinar Mas Agro Resources and Technology dan Golden Agri Resources membantah adanya titik api di lahan konsesi mereka. "Kami sangat menentang praktek persiapan lahan dengan pembakaran," ujar Investor Relations Sinar Mas Pinta Sari Chandra kemarin. Juru bicara PT APRIL, induk dari PT Riau Andalan Pulp and Paper, Trisia Megawati, tak bersedia menanggapi konfirmasi Tempo.
GUSTIDHA BUDIARTIE | ANTARA | TRI ARTINING PUTRI | RIYAN NOFITRA | SNL