TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menindaklanjuti keinginan pemerintah Malaysia agar Indonesia meratifikasi perjanjian ASEAN tentang pencemaran asap lintas batas. Desakan Malaysia ini dilatarbelakangi kejadian kabut asap yang menyelimuti negara itu dan Singapura akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Menteri Lingkungaan Hidup Bhaltasar Kambuaya mengatakan upaya ratifikasi kesepakatan polusi asap tengah diproses pemerintah. "Sedang berjalan pembahasannya," kata Bhaltasar, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2013. Namun, ia tak menjelaskan sejauh mana pembahasan ratifikasi itu berlangsung.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Malaysia, G Palanivel, mendesak Indonesia segera menandatangani dan mengesahkan perjanjian ASEAN tentang pencemaran asap. Palanivel, yang baru saja bertemu salah satu rekan dari Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2013, mengatakan pemerintah Indonesia harus memprioritaskan kesepakatan ASEAN mengenai polusi asap ini.
"Indonesia juga harus meratifikasi perjanjian tersebut," ujar Palaviel seperti dikutip dari situs Channel News Asia. "Indonesia memang telah menandatangani perjanjian tersebut tapi mereka belum meratifikasinya. Kami ingin mendiskusikan masalah ini."
Menurut Bhaltasar, sejauh ini memang ada tawaran dari Malaysia untuk membantu penanganan kebakaran lahan dan hutan di Riau. Atas tawaran itu, pemerintah masih dalam posisi mempertimbangkannya.
Dia mengatakan, pemerintah masih berupaya menggunakan sumber daya yang ada di lapangan untuk mengatasi kebakaran ini. "Kalau kami masih mampu, ya, kami selesaikan itu. Kalau tidak, ya, baru (menerima bantuan Malaysia)," ujar Bhaltasar.
Ihwal investigasi perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, Bhaltasar mengatakan langkah itu masih berlangsung. "Masih dalam proses. Pasti nanti diumumkan (hasil investigasinya)," ucap dia.
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook
5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk Pencitraan
XL dan Axis Merger, Indosat Harus Waspada
Mengapa Popularitas Boediono Rendah