TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau kembali bertambah. Sampai Jumat, 28 Juni 2013, polisi menetapkan sebanyak 18 tersangka untuk sembilan kasus terkait kebakaran lahan, tersebar di lima kabupaten yaitu Palelawan, Bengkalis, Rokanhilir, Siak, dan Dumai.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan para tersangka tersebut adalah warga dan bukan dari koorporasi. "Tersangka 18 orang, tidak ada dari perusahaan," kata Agus melalui pesan singkat dari Riau.
Agus mengatakan sebanyak 11 tersangka di Rokanhilir berinisial Aw, Hp, Kat, Suk, Bob, Rz, Her, Nas, Mar, Jau, dan Ek. Di Dumai dua tersangka, Wen dan Es; di Bengkalis dua orang, Sub dan Har; serta di Palelawang juga dua orang, Sum dan Sok. Lalu di Siak seorang tersangka berinisial Top.
Di Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan para tersangka merupakan para pelaku pembakaran. Sedangkan dugaan keterlibatan perusahaan, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, diharapkan ada perkembangan apakah di antara mereka ada yang bekerja atas nama korporasi. Apakah tindakan mereka atas perbuatan sendiri atau atas perintah korporasi?," kata Boy.
Kebakaran hutan di Riau merebak sejak sebulan terakhir. Dampak kebakaran hutan ini menyebabkan terjadinya bencana asap di wilayah Sumatera, bahkan meluas ke negeri Jiran; Malaysia dan Singapura. Kedua negara ini pun melayangkan protes, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf.
Menurut Boy, dalam kasus kebakaran hutan ini, polisi masih menyelidikan dugaan keterlibatan perusahaan. Penyelidikan sementara, sebanyak lima perusahaan diduga terlibat, karena ditemukan sumber api di area pengelolaan perusahaan. "Hasil penyelidikan keterkaitan perusahaan dengan kebakaran itu, kami belum bisa sampaikan," kata Boy.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, menginformasikan bahwa tersangka melakukan pembakaran lahan pada area seluas antara 10-400 hektare. Pada umumnya lahan yang terbakar adalah milik warga, kecuali di Siak, kebakaran terjadi di lahan milik PT Rara Abadi seluas 20 hektare.
"Umumnya masyarakat membakar lahan untuk persiapan sebelum menanam dan agar lahan gambut menjadi lebih subur karena abu gambut menanbah hara tanah," kata Sutopo melalui pesan singkat.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook
5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk Pencitraan
XL dan Axis Merger, Indosat Harus Waspada
Mengapa Popularitas Boediono Rendah