TEMPO.CO, Jakarta- Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan materi yang digunakan dalam praktik suap di Kepolisian tidak hanya sebatas uang. “Ada juga yang berupa barang mewah dan rekreasi,” kata Bambang di Jakarta, Senin, 1 JUli 2013.
Seorang perwira menengah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah diketahui telah ditangkap atas dugaan suap untuk mendapatkan jabatan tertentu pada 21 Juni lalu karena didapati membawa uang Rp 200 juta. Pada 26 Juni lalu, Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ronny Franky Sompie, mengatakan perwira tersebut telah dipulangkan karena kurangnya bukti.
Menurut Bambang, peluang suap ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan baik dari internal maupun pihak eksternal Polri. “Seharusnya bisa diperkuat dari pengawasan eksternal, karena untuk internal sudah sangat lemah,” katanya.
Kelemahan tersebut, menurut Bambang, dipengaruhi juga oleh pemimpin yang belum ditakuti. “Jika pimpinan Polri ditakuti dan bersikap tegas, bisa jadi praktek ini berkurang dan bahkan hilang,” katanya.
Faktor lain yang mempengaruhi maraknya praktek suap ini adalah sistem yang tidak efektif dalam administrasi dan penghargaan. “Orientasi mereka sekedar pada jabatan individual, bukan menempati sistem untuk mengabdi,” kata Bambang.
ISMI DAMAYANTI