TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah dewasa Novi Amalia kembali berulah subuh tadi, Senin 1 Juli 2013. Novi hampir melepas busananya saat keluar dari mobil di jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, subuh tadi.
Rendy Anggara Putra, pengacaranya mengatakan jika memang terbukti dia berulah lagi hal tersebut akan mempersulit proses hukumnya. Senin Subuh 1 Juli 2013, Novi mengamuk dan hampir melepas busananya. Novi saat ini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
"Saya baru tahu dari para wartawan, saya akan kirim tim ke sana,"ujar Rendy Senin 1 Juli 2013. Rendy sendiri mengaku melakukan komunikasi terakhir dengan Novi pagi tadi. "Saya menanyakan mengenai persidangan lewat pesan singkat, tapi tidak ada respons."
Menurut Rendy, ulah Novi akan berpengaruh juga di persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kalau ini benar-benar terjadi, jelas akan mempersulit proses hukumnya di PN Jakarta Barat," ujar Rendy.
Novi Amalia saat ini masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidangnya terakhir Selasa 25 Juni 2013 lalu beragenda mendengarkan keterangan saksi korban. Namun para saksi korban tidak hadir.
Novi sebelumnya pernah ditangkap Polisi karena mobil Honda Jazz yang dikendarainya menabrak tujuh orang di daerah Tamansari Jakarta Barat pada 11 Oktober 2012. Saat mengendarai mobil, Novi sedang dalam keadaan mabuk dan hanya mengenakan pakaian dalam.
Akibat kelalaiannya, model majalah dewasa tersebut dijerat pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Novi terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 juta.
FAIZ NASHRILLAH
Antrean di Stasiun Bekasi Capai 200 Meter
Begini Keadaan Hari Pertama Tarif Progresif
PT KCJ Sediakan Kartu Multitrip di Luar Loket
Tawuran, Dua orang Tewas Tenggelam