TEMPO.CO, Jakarta - Eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dinilai terbukti mengintervensi Menteri Pertanian Suswono. Intervensi ini dilakukan oleh Luthfi saat berupaya membantu PT Indoguna Utama untuk mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi.
"Perbuatan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk intervensi kewenangan," kata hakim Hendra Yospin saat membacakan analisis yuridis putusan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.
Hakim Hendra menjelaskan, campur tangan itu dilakukan Luthfi saat masih menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan anggota Komisi Pertahanan DPR. Kepada Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, Luthfi menjanjikan akan membantu Indoguna untuk mendapatkan penambahan kuota. Dia juga berjanji untuk mempertemukan Elizabeth dengan Suswono yang dekat dengan Luthfi sebagai kader PKS.
Selain itu, dia juga menyarankan agar Elizabeth menyiapkan data soal kebutuhan impor daging sapi untuk disampaikan di depan Suswono. Data itu kemudian dipersentasikan oleh Elizabeth saat bertemu dengan Suswono di Medan, Sumatera Utara, bersama Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Oleh Suswono, data tersebut ditolak. Dia mengatakan data yang diberikan Elizabeth tak valid dan malah memintanya memberikan nama-nama perusahaan yang melakukan jual-beli impor daging.
Lantaran upayanya tersebut tak berhasil, Luthfi kemudian meminta Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan untuk menyampaikan kepada Suswono agar peka terhadap mahalnya harga daging sapi dan beredarnya daging sapi celeng.
Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman pidana pada dua Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, masing-masing 2 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor