Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kesaksian Sipir Penjara Cebongan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013).  TEMPO/Suryo Wibowo.
Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para sipir penjara Cebongan hari ini bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka adalah petugas yang berjaga saat penyerangan terjadi 23 Maret 2013 lalu.

Salah satu saksi yang berjaga di pintu depan atau portir Hendrawan Tri Widiyanto, 31 tahun, tidak bisa mengenali wajah salah satu penyerang yang duduk di kursi terdakwa. Meskipun satu penyerang membuka sebo/penutup muka, namun karena trauma dan sudah lama, ia tidak bisa mengenali lagi saat disuruh hakim melihat terdakwa.

"Kejadian itu membuat trauma dan sudah lama," kata Hendrawan saat bersaksi di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta 2 Juli 2013.

Sidang berkas satu ini dipimpin ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel (chk) Joko Sasmito. Para terdakwa adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Satu Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik.

Saat penyerangan, menurut keterangan saksi ia sedang menonton pertandingan sepak bola di televisi. Sekitar pukul 00.30 WIB, ia mendengar suara mobil di luar LP. Ada dua mobil, lalu ia melihat beberapa orang melompati pagar LP. Ia melihat dari jendela di samping portir. Ia tidak bisa menghitung karena gelap. Hendrawan juga mengaku tidak melihat muka mereka, karena memakai sebo.

Lalu, kata saksi ini, mereka mengarah ke pintu portir. Pintu diketuk, ia melihat dari lubang intip pintu. "Maaf pak dari mana dan keperluannya apa," kata saksi.

Salah seorang penyerang kemudian membuka penutup wajahnya. "Saya dari Polda mau ngebon Deki CS," ujarnya menirukan penyerang tadi.

Ia mengaku belum tahu siapa Deki Cs, dan hanya tahu ada 11 tahanan titipan dari polisi pada siang harinya.

Hendrawan lalu melapor ke komandannya yaitu Edi Prasetya. Namun dijawab oleh Edi, "Mosok malam-malam mau ngebon."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para penyerang kemudian memaksa masuk. Atas izin Edi, kata Hendrawan dia kemudian membuka pintu penjara. Setelah itu, kata dia, ada 5 orang masuk ke ruang portir. Seorang di antaranya membuka penutup wajahnya hanya sebatas dahi.

"Lima orang masuk membawa senapan laras panjang satu laras pendek. Saya tidak tahu jenis senjatanya," kata Hendrawan.

Masih menurut kesaksian Hendrawan, para penyerang tampak mulai tidak sabar saat kepala pengamanan LP, Margo Utomo hendak melaporkan permintaan para penyerang untuk membawa Deki Cs ke Kepala LP saat itu, Sukamto Harto.

Belum sempat berbicara dan baru menyebut, "Hallo", para penyerang merebut telepon seluler itu dan para sipir diminta tiarap.

Setelah tiarap, ia juga diinjak kepalanya oleh penyerang. Saat itu Hendrawan sudah tidak lihat apa apa. Ia tiarap 15 menit. Saat tiarap itu, ada dari penyerang ke blok Anggrek A5 yang ditempati Deki Cs.

Lalu saksi hanya mendengar suara tembakan. Setelah para penyerang keluar dan ia mendengar suara mobil berjalan, ia baru berani bangun. Lalu melihat pintu portir, dan kemudian dikunci.

Hendrawan kemudian berlari ke arah blok anggrek. Di sana sudah tergeletak 4 tahanan yang tewas akibat luka tembak. "Semua sipir trauma, kami syok," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita Terpopuler:
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel 

Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas 

Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop

6 Makanan Peningkat Kecerdasan Otak 

Luthfi Pertanyakan Hatta Rajasa Hilang di Dakwaan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.


Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

8 Februari 2020

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.


LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

10 Desember 2019

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan.
LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.


Anggaran LPSK Dipangkas, Dana Saksi dan Korban Cuma Rp 12 Miliar

25 Agustus 2019

29_metro_lpsk
Anggaran LPSK Dipangkas, Dana Saksi dan Korban Cuma Rp 12 Miliar

Apabila besaran anggaran tak berubah maka layanan perlindungan saksi dan korban oleh LPSK tak akan berjalan lebih dari empat bulan.