TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai mangkraknya penanganan kasus Muhammad Nazaruddin di Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian menguntungkan Partai Demokrat.
Soalnya, selama ini kasus bekas Bendahara Umum Demokrat tersebut banyak menyeret rekan separtainya. "Tentunya ini akan menguntungkan mereka," kata Hifdzil saat dihubungi Tempo lewat sambungan telepon, Selasa, 2 Juli 2013.
Hifdzil menduga lambatnya penanganan kasus Nazar bisa jadi diinginkan para politikus Demokrat. Soalnya, ini akan membuat citra mereka terjaga, terlebih menjelang Pemilu 2014. "Yang paling penting bagi partai adalah menjaga citra ," ucapnya.
Kepolisian dan Kejaksaan berupaya menangani kasus yang melibatkan Nazaruddin. Padahal kasus itu sedang diselidiki oleh komisi antikorupsi. Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan ada 13 kasus Nazaruddin yang sedang diselidiki KPK yang kemudian disidik Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut antara lain, pengadaan pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, dan pengadaan peralatan laboratorium untuk madrasah. Sedangkan di kepolisian, ada dua kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan. "Kasus-kasus itu kini mangkrak," kata sumber Tempo.
Hifdzil menduga dua kemungkinan yang membuat lambatnya penanganan kasus ini. Pertama, karena memang Kepolisian dan Kejaksaan kesulitan penyidik kasus tersebut. Dan kemungkinan kedua adalah mereka tak mau mengusutnya. "Mereka masuk angin," ujarnya.
Ketua Harian Partai Demokrat Syarifuddin Hasan membantah mangkraknya penanganan kasus Nazaruddin menguntungkan partainya. Menurut dia, Nazar sudah tak punya hubungan lagi dengan partainya. "Jangan kait-kaitkan lagi dengan kami," katanya saat dihubungi.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor