TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyetujui penggunaan bilik dan kotak suara sekali pakai untuk Pemilu 2014. Badan Pengawas mengutamakan efisiensi anggaran dalam pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014.
"Tak masalah bahan sekali pakai, yang penting efisien soal anggaran," kata anggota Bawaslu Nasrullah saat dihubungi, Senin 1 Juli 2013.
Badan Pengawas menemukan banyak kasus barang logistik, khususnya kotak dan bilik suara alumunium, hilang saat akan digunakan. Bilik dan kotak suara alumunium dibuat pada masa Pemilu 2004 lalu. "Saat mau digunakan untuk Pilkada 2005, banyak yang hilang," katanya. Padahal, kata Nasrullah, pengadaan bilik dan kotak suara alumunium memakan dana yang sangat besar.
Komisi Pemilihan Umum akan memilih logistik pemilu seperti kota dan bilik suara dari barang-barang sekali pakai. Pertimbangannya, menurut KPU, materi sekali pakai dinilai lebih murah. Selain itu, KPU juga tak punya dana perawatan serta gudang penyimpanan. Oleh sebab itu Komisi berencana membuat bilik suara dari karton dan kotak suara dari plastik.
Nasrullah tak masalah dengan daya tahan bilik suara karton. Materi itu sudah teruji di beberapa pemilihan umum. "Sekarang saya sedang memantau pemilu di Maluku Utara, mereka pakai bilik karton, tak ada masalah," katanya.
KPU menyatakan tak semua daerah membutuhkan kotak dan bilik suara baru. Dari kebutuhan 2,2 juta kotak dan bilik suara, sebagian besar sudah terpenuhi. . "Kebutuhan yang baru hanya sekitar 500 ribu. Sisanya pakai barang lama," ujar Kepala Biro Logistik KPU Barodi.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor