Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Kelayakan Anggota KPI Dinilai Cacat Hukum

image-gnews
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran mendesak Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat menunda fit and proper test anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2013-2016 karena dianggap cacat hukum. “Karena panitia seleksi tidak merepresentasikan keragaman kepentingan dunia penyiaran,” kata anggota Koalisi, Umar Idris, Senin 1 Juli 2013.

Alasan lain, menurut Idris, jumlah panitia seleksi saat ini hanya diisi tiga orang dari sebelumnya lima orang. Ketiganya adalah Mochamad Riyanto dari Komisi Penyiaran Indonesia, Ichwan Sam dari Majelis Ulama Indonesia, dan Edy Lisdiano dari tim pengacara Komisi Penyiaran Indonesia. “Jumlahnya itu terlalu sedikit,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ini. Koalisi meminta pemerintah membentuk panitia seleksi baru.

Koalisi mengirim surat desakan itu yang juga berisi penolakan proses pemilihan calon anggota KPI ke DPR, Senin. Umar menilai proses seleksi anggota KPI ini cacat hukum. Dalam surat itu, Koalisi juga menyoroti 27 nama kandidat yang dianggap tidak mencerminkan representasi kepentingan banyak pihak. “Padahal calon anggota yang mendaftar mencapai 100 orang lebih,” katanya.

Mulai hari ini, Dewan rencananya menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 kandidat anggota KPI. Dari 27 nama itu, kata Umar, tujuh kandidat incumbent diduga tidak mengikuti keseluruhan tahap tes seleksi. "Ini bentuk diskriminasi terhadap peserta seleksi lain," kata Umar. Anggota KPI yang kembali maju, misalnya, Dadang Rahmat Hidayat, Idy Muzayyad, Iswandi Syahputra, Judhariksawan, Azimah Subagijo, Nina Mutmainnah, dan Ezki Tri Rezeki Widianti.

Komisioner KPI yang kompeten, kata Umar, menjadi tuntutan yang tak bisa diabaikan, karena dalam klausul revisi Undang-Undang Penyiaran yang akan segera rampung, peran lembaga ini nantinya akan sangat besar. "Peran KPI nanti bisa sampai mengeluarkan perizinan yang sekarang masih dipegang pemerintah," kata Umar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Informasi DPR Mahfudz Siddiq mengatakan permintaan Koalisi itu tidak bisa dipenuhi. Mahfudz mengatakan sudah menerima surat dari Koalisi. “Seleksi tetap dilanjutkan karena sudah terjadwal,” katanya. Sedangkan ihwal dua nama pansel, Mahfudz punya jawabannya. “Lagi pula, kami juga memiliki sederet panitia cadangan.”



ISMI DAMAYANTI | WAYAN AGUS PURNOMO

Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
|Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?
Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
 |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut AsapPKS Didepak?

Berita terpopuler: 
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor 
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS 
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel 
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas 
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

12 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

19 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.