TEMPO.CO, Kupang -Pemerintah Timor Leste akan memberlakukan zona perdagangan di perbatasan Indonesia- Timor Leste untuk membantu masyarakat di perbatasan mengembangkan ekonomi rumah tangganya.
"Zona perdagangan perbatasan itu akan diberlakukan di wilayah Distrik Oeccuse dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia," kata Consulado Timor Leste untuk Indonesia, Feliciano da Costa di Kupang, Selasa, 2 Juli 2013.
Menurut dia, aktivitas ekonomi dua negara di wilayah perbatasan, sudah berlangsung lama dan merupakan salah satu pusat perdagangan tradisional sebelum Timor-Timur berpisah dari Indonesia.
Kebijakan tersebut, katanya, akan disertai dengan kebijakan pemanfaatan pas lintas batas (PLB) warga dua negara yang akan melakukan aktivitas perdagangan di zona tersebut. "Pas lintas batas sudah diberlakukan sejak tiga tahun lalu," katanya.
Guberbur NTT Frans Lebu Raya berharap Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, wilayah batas RI-Timor Leste bisa dijadikan sentra dermaga singgah perdagangan internasional dengan Timor Leste. "Pelabuhan ini bisa meningkatkan ekonomi warga di perbatasan tersebut," katanya.
Letak geografis Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, yang sangat dekat dengan Timor Leste, sangat strategis, jika dijadikan sebagai sentra pelabuhan perdagangan, ekspor dan impor sejumlah kebutuhan dari NTT ke Timor Leste.
Selama ini, perdagangan internasional dari Indonesia ke Timor Leste, baru dibuka melalui Surabaya dan Sulawesi Selatan. Padahal, NTT memiliki sejumlah potensi perdagangan yang bisa diekspor ke Timor Leste, seperti tekstil, sembako, bahan bangunan, peralatan kendaraan bermotor serta sejumlah kebutuhan dasar lain.
Sedangkan kebutuhan yang didatangkan dari Timor Leste ke NTT, antara lain, kopi, kemiri dan sejumlah jenis ternak. "Apalagi kami memiliki pelabuhan laut Atapupu yang sangat potensial. Kenapa tidak dimanfaatkan," katanya.
Sedangkan, pas lintas batas (PLB) baru diberlakukan di pos lintas batas Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sedangkan di pintu perbatasan lain, seperti pintu utama Motaain dan Motamasin di Kabupaten Belu, belum diberlakukan.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor