Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Pungutan Pajak Dikurangi, Ini Caranya

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tempo/Tony Hartawan
Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berzakat memotong nilai harta yang dikenai pajak. Menurut Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional, Didin Hafidhuddin, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Zakat dan Undang Undang Pajak terkait dengan iuran keagamaan.

"Regulasinya sudah ada, tapi implementasinya yang kurang," kata Didin seusai membuka Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional, Senin malam, 1 Juli 2013. Menurut dia, wajib pajak cukup menunjukkan bukti pembayaran zakat pada waktu membayar pajak, asalkan lembaga zakatnya terpercaya.

Didin menuturkan, laporan zakat ini akan diketahui oleh negara dan pembayar zakat. Jadi, pengelolaan mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan. Info mengenai zakat yang bisa memotong nilai pajak ini sudah disosialisasikan ke masyarakat. "Pihak Direktorat Jenderal Pajak dan Baznas rutin mensosialisasikan," ucap Didin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun lalu, pengumpulan zakat dari seluruh Indonesia baik nasional maupun daerah tercatat Rp 2,3 triliun ketimbang tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,7 triliun. Tahun ini ditargetkan Rp 3 triliun. Sampai Juni, nilai zakat mencapai 30 persen dari target. "Biasanya di bulan Ramadan melonjak menjadi 60 persen," kata Didin.

SUNDARI SUDJIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

4 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

8 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

9 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

13 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

14 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

14 hari lalu

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Pahami terlebih dahulu makna dan syaratnya.


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

16 hari lalu

Berikut ini ada  golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya. Foto: Canva
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Berikut ini ada golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

17 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

20 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

24 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.