Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Setyabudi Minta Disidang di Tipikor Jakarta

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Joko Sriwidodo, pengacara tersangka kasus suap Hakim Setyabudi, menginginkan sidang kasus kliennya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat permohonan, kata dia, sudah diajukan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi dan kini tengah menunggu jawaban dari Mahkamah Agung. 

"Memang locus delicti di Bandung. Tapi klien kami ingin sidang di Jakarta karena kalau sidang di Bandung khawatir banyak tekanan karena kasus ini melibatkan Wali Kota Bandung (tersangka Dada Rosada)," kata Joko di Markas Sabhara Kepolisian Resor Kota Bandung, Selasa petang, 2 Juli 2013.

Surat permohonan lokasi sidang, kata dia, sudah diajukan ke Mahkamah Agung melalui KPK sepekan lalu. Tentang penetapan tersangka kliennya, Joko mengatakan, sebagai pengacara sudah bekerja keras membela Setyabudi. Pembelaan terakhir atas mantan Wakil Ketua PN Bandung itu dia lakukan saat sidang nanti. 

"Soal kasus (yang menjerat) Pak Setyabudi sendiri cuma bahwa dia berani berbuat dan berani bertanggungjawab. Pak Setyabudi akan membuka semua fakta yang ada tanpa ada yang ditutup-tutupi. Meskipun selama ini dia banyak mendapat tekanan," kata Joko.

Joko memastikan kliennya bakal hadir selama proses rekonstruksi sesuai permintaan penyidik. Penahanan Setyabudi sudah pindah tempat ke sel tahanan Kepolisian Kota Bandung sebagai tahanan titipan KPK. "Pak Setyabudi mulai menghadiri rekonstruksi besok (Rabu 3 Juli) pagi di gedung Pengadilan Negeri Bandung," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PN Bandung adalah bekas kantor Setyabudi saat menjabat Wakil Ketua Pengadilan sekaligus lokasi tangkap tangan serah terima suap oleh Setyabudi dan tersangka Asep Triana, orang suruhan tersangka Toto Hutagalung. "Selain di Pengadilan, Pak Setyabudi akan rekonstruksi di tempat lain seperti kafe," ucapnya tanpa merinci lokasi rekonstruksi kliennya.

KPK menangkap tangan Setyabudi sesaat setelah menerima duit suap Rp 150 juta dari Asep di ruang Wakil Ketua PN Bandung, Jumat 22 Maret lalu. Suap diberikan terkait perkara korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung yang ditangani Setyabudi. Penasihat hukum Toto, Johnson Siregar, sempat menyatakan Setyabudi juga menerima suap seks di sebuah tempat hiburan.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.