TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Indonesia Court Monitoring (ICM) yang memantau peradilan, Tri Wahyu, mempertanyakan kesungguhan sikap ksatria para terdakwa anggota Kopassus penyerang LP Cebongan.
Menurutnya, mereka baru mengaku usai bertemu dengan Tim Investigasi TNI AD. “Kalau memang Kopassus benar-benar berjiwa ksatria, seharusnya terdakwa mengaku sejak awal. Usai mereka melakukan perbuatannya,” kata Tri Wahyu saat ditemui Tempo di persidangan, Rabu 3 Juli 2013.
Sembilan dari 12 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus (Kopassus)Kandang Menjangan memang baru mengakui perbuatannya sebagai pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cebongan, Sleman, setelah Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigadir JenderalTNI (CPM) Unggul K Yudhoyono datang ke Kandang Menjangan.
Tim tiba di markas pada 29 Maret 2013 dan menggelar apel luar biasa pada 30 Maret 2013 pagi. “Pak Unggul bilang, kalau ada yang berbuat, silakan mengaku. Itu menunjukkan sifat ksatria. Kalau tidak, TNI semakin terpuruk,” kata Komandan Grup II Kopassus Letnan Kolonel Maruli Simandjuntak di ruang sidang Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu 3 Juli 2013.
Usai Unggul menyatakan hal itu, terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon langsung mengaku. Pengakuannya itu diikuti delapan terdakwa lain. “Para terdakwa langsung dipisahkan dari barisan. Sejak itu, kasus ditangani tim investigasi. Kami hanya memantau,” kata Maruli. Setelah dia tahu anak buahnya pelaku penyerangan, Maruli menemui Kepala Lapas Cebongan saat itu, B. Sukamto di Cebongan. Tujuannya, untuk meminta maaf.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
Wartawati Korban Pemerkosaan Mulai Terbuka ke Polisi
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'
Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo
Agnes Monica Bantah Ubah Nama Jadi 'Montana'
Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF