Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Pemicu Kontroversi RUU Ormas

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa menolak RUU Ormas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (11/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa menolak RUU Ormas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (11/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) pengganti Undang-undang Ormas melalui RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas pernah masuk dalam Prolegnas tahun 2005-2009.


RUU itu belum sempat dibahas di DPR, namun pengajuan RUU Ormas kembali muncul pada Prolegnas 2010-2014.


Sejak tahun 2010 keinginan merevisi RUU Ormas semakin kuat. Alasan revisi pada tahun 2010 karena seringnya beberapa ormas melakukan tindak kekerasan sementara pemerintah tidak bisa membubarkan. Setahun kemudian isu revisi ormas berubah dengan mengkritisi Lembaga Swadaya Masyarakat yang berafiliasi dengan organisasi asing.


Penyebabnya tindakan Greenpeace mengkritisi pembabatan hutan mengakibatkan beberapa ekspor CPO asal Indonesia dilarang di beberapa negara Eropa. Buntutnya selama bulan Juli tahun 2011 Greenpeace menjadi target aksi unjuk rasa Forum Betawi Rempug (FBR).


Namun yang disuarakan oleh FBR bukan tentang pembabatan hutan, tapi izin Greenpeace. Ketua FBR pun sampai mengancam melakukan "sweeping". Kalau pemerintah setempat tidak mampu, maka FBR akan bertindak dan siap sweeping," ujar ketua FBR Luthfi Hakim.


Alasan FBR, Greenpeace bisa dibubarkan karena organisasi liar. "Kalau tidak mendaftar, berarti mereka liar dan ilegal," kata juru bicara FBR, Fajri Husbin.

Berikut beberapa kontroversi dalam RUU Ormas

1. KEUANGAN

Dalam pasal 37 memang diatur soal keuangan Ormas. Diatur untuk sumber keuangan dapat bersumber bantuan/sumbangan dari orang asing atau lembaga asing. Namun pada pasal berikutnya Ormas wajib mengumumkan laporan keuangan kepada publik secara berkala.

2. PENDIRIAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pasal 47, warga asing yang mendirikan badan hukum yayasan harus sudah pernah tinggal lima tahun berturut-turut. Dan mempunyai kekayaan sebesar satu miliar rupiah. Untuk badan hukum asing bila mendirikan yayasan harus sudah beroperasi di Indonesia selama lima tahun dengan harta kekayaan sebesar sepuluh miliar rupiah.

3. PENGAWASAN

Untuk akuntabilitas ormas yang didirikan oleh warga negara asing, pada pasal 53 disebut perlu pengawasan internal dan eksternal. Khusus pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah. Bentuk pengawasannya sendiri dalam bentuk pengaduan yang
disampaikan ke pemerintah.

4. LARANGAN

Ormas yang didirikan oleh warga negara asing pada pasal 52 antara lain dilarang : melakukan kegiatan politik, menggalang dana dari masyarakat Indonesia, melakukan kegiatan intelijen.

5. LAMBANG ORMAS

Khusus lambang, pada pasal 59 disebutkan ormas dilarang menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera Ormas.

Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo, DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

55 detik lalu

Witan Sulaeman berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 berakhir imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal.


Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

11 menit lalu

Pengunjung menikmati air terjun di kawasan wisata alam Geopark Ciletuh Curug Awang, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 9 Desember 2018. Curug Awang yang memiliki tinggi 40 meter dan lebar 60 meter serta menawarkan suasana pemandangan air terjun yang masih alami tersebut menjadi alternatif wisata liburan di akhir pekan bersama keluarga. ANTARA/Nurul Ramadhan
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 bisa menikmati panorama alam yang berada di Geopark Ciletuh.


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

44 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

1 jam lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

1 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

3 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

3 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.