Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Gamawan Pertahankan Nur Mahmudi Ismail

image-gnews
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il. TEMPO/Subekti
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan tidak akan memberhentikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Penegasan ini disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengeluarkan surat keputusan yang membatalkan penetapan pasangan calon dan hasil penghitungan suara dalam pemilihan di Kota Depok tiga tahun lalu.

 "Tidak akan kembali ke nol lagi, tak akan mundur ke belakang," kata Gamawan kepada Tempo seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 2 Juli 2013. (Baca: Setelah 2 Tahun, Pilkada Depok Terancam Diulang)

Gamawan menyatakan pihaknya sedang mencari solusi terbaik dari permasalahan yang muncul di Depok ini. Yang pasti, dia menambahkan, pemerintah tidak setuju pemilihan ulang ataupun mengganti Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad dengan pasangan calon wali kota-wakil wali kota yang finis di urutan kedua dalam pemilihan 2010.

 KPU Kota Depok sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 9 dan 10/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2013 tentang pencabutan dua SK KPUD terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada 2010. Dua SK yang dicabut adalah tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan, dan tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota periode 2011-2016.

Pencabutan dua SK tersebut didasarkan atas surat permintaan DPRD Kota Depok pada 30 November 2012 agar KPUD melaksanakan putusan PTUN Nomor 71/G/2010/PTUN-BDG. PTUN pada saat itu mengabulkan sengketa antara DPC Partai Hanura Kota Depok dan KPUD Kota Depok tentang dukungan ganda terhadap pasangan calon.

Permintaan itu juga mengikuti putusan Mahkamah Agung Nomor 14 K/TUN/2012 tanggal 4 Juli 2012. Dalam putusannya, MA membatalkan Surat Keputusan KPU Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam pilkada 2010.

"Surat pencabutan SK dari KPUD sudah kami terima kemarin (Senin)," kata Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, Selasa. Dia menambahkan, Dewan akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menyikapi surat keputusan KPU Kota Depok itu. “Sikap DPRD seperti apa itu sesuai hasil Bamus."

Namun Wali Kota Nur Mahmudi menyatakan proses pemilihan umum pada 2010 sudah sesuai dengan prosedur. Dia menolak berkomentar lebih jauh. "Tak perlu diperkarakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Pemilukada Depok 2010 memenangkan pasangan inkumben Nur Mahmudi-Idris yang diusung Partai Keadilan Sejahtera. Namun, dalam perjalanannya, terdapat dukungan ganda Partai Hanura kepada dua pasangan calon, yakni Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriyatna dan Badrul Kamal-Agus Supriyanto.

Beberapa pihak kemudian menggugat proses pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK dalam putusannya pada 2010 telah menolak semua gugatan karena menganggap dalil-dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum. (Baca: MK Menguatkan Kemenangan Nur Mahmudi di Depok)

Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refli Harun, kasus ini seharusnya selesai dengan putusan MK tersebut. “Sejak awal ini karena adanya ketidakjelasan hukum, karena MA dan PTUN mengambil wilayah ini (sengketa pilkada),” kata Refli.

SUNDARI | ILHAM TIRTA | AFRILIA SURYANIS | WURAGIL

Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
3 Insiden Memalukan Saat SBY di Akademi TNI

SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop

Beli Mobil, Ini Daftar Yang Wajib Dicek

Teman Wartawati Korban Perkosaan Bantah Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Persilakan Kaesang dari Solo Maju Pilkada Depok, Elit Gerindra: Dulu Juga Ada dari Kediri

20 Juni 2023

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Persilakan Kaesang dari Solo Maju Pilkada Depok, Elit Gerindra: Dulu Juga Ada dari Kediri

Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Depok Nuroji menyatakan partainya masih fokus pada pilpres dan menganggap dukungan buat Kaesang hanya gimik


PKS Digdaya di Depok, Yusfitriadi: PDI Perjuangan Butuh Sosok seperti Kaesang Jokowi

30 Maret 2023

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bulan madu di Swiss. Foto: Twitter/@shallhar
PKS Digdaya di Depok, Yusfitriadi: PDI Perjuangan Butuh Sosok seperti Kaesang Jokowi

Untuk menghentikan kedigdayaan PKS di Depok, PDI Perjuangan butuh sosok seperti Kaesang Pangarep


Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

29 Maret 2023

Ketua Harian DPP Ganjar Pranowo (GP) Center Thomas Djunianto menyebutkan alasan organisasinya mendorong Kaesang Pangarep maju di kontestasi Pilkada Depok 2024. Foto : Dokumen Pribadi
Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

Ketua Harian DPP GP Center Thomas Djunianto, menyatakan pihaknya mengirim postingan mendukung Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024.


Warga Depok Demo Gudang Lazada, Minta Dana CSR Cuma Dikasih Rp 100 Ribu

23 Januari 2023

Sejumlah warga melakukan aksi dengan membawa poster di depan Gudang Lazada, Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Senin, 23 Januari 2023. Aksi warga Jatijajar tersebut menuntut ianii pihak management PT Lastana Express Indonesia (Lazada) yang berkedudukan di wilayah Jatijajar yang akan melakukan penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar dan kontribusi lingkungan ( CSR ). TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Depok Demo Gudang Lazada, Minta Dana CSR Cuma Dikasih Rp 100 Ribu

Warga Jatijajar, Kota Depok, mendesak Lazada mempekerjakan warga sekitar dan menggulirkan dana CSR untuk lingkungan.


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.