Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garut Tolak Tambal Anggarkan BLSM di APBD

image-gnews
Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menolak untuk mengalokasikan dana bagi masyarakat miskin yang tidak tercover dalam program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang digulirkan pemerintah pusat.

Saat ini, ada sekitar satu juta warga Garut tidak tercantum dalam daftar penerima BLSM dari 1,3 juta. Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memadai. "Sangat berat bagi kita kalau untuk menganggarkan BLSM," ujar Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, kepada Tempo, Kamis, 04 Juli 2013.

Badan Pusat Statistik jumlah warga Garut yang tergolong miskin mencapai setengahnya atau 1,3 juta jiwa dari total penduduk 2,5 juta. Sedangkan warga miskin yang menerima BLSM tahun ini hanya 182.239 orang.

Alasan sulitnya penganggaran itu karena tidak adanya tambahan sumber dana lain yang bisa dialokasikan untuk warga miskin. Menurut Iman, keuangan daerah saat ini sudah cukup pas-pasan dalam membiayai semua kegiatan pemerintahan. Karena itu, dalam perubahan anggaran mendatang sulit untuk melakukan pengalihan alokasi atau pun efesiensi anggaran yang dialokasikan untuk menambal kekurangan BLSM.

Beban pemerintah daerah juga semakin bertambah dengan adanya persiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan. Selain itu, pemerintah daerah juga mendapatkan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri untuk memberikan subsidi bagi pendistribusian beras murah bagi warga miskin. "Bagaimanapun kita tidak sanggup untuk menambal kekurangan BLSM," ujar Iman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Pemerintah menginstruksikan kepala daerah dari 34 provinsi agar menyediakan dana untuk menutupi kekurangan dana BLSM. Dana untuk menutupi kekurangan BLSM ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi sejumlah kementerian bersama 34 sekretaris provinsi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin. "Ini solusi untuk menutupi kekurangan BLSM yang sudah disalurkan," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kementeri Dalam Negeri, Tarmizi Abdul Karim.

SIGIT ZULMUNIR


Berita terpopuler
Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi
Ini Alasan Terdakwa Cebongan Mengakui Perbuatannya
Ada Boneka Barbie Bertubuh Proporsional di Amerika
Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM
Peneliti Jepang Temukan Cara Atasi Gigi Berlubang
Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

3 menit lalu

David Beckham dan Victoria Beckham. Foto: Instagram/@victoriabeckham
Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

Victoria Beckham dan David Beckham telah menjalin kisah cinta selama lebih dari 2 dekade. Ini kisah perjalanan cinta Posh Spice dan Si Bola Emas.


Jersey Fan Red Sparks asal Korea Selatan Hilang di Indonesia Arena, Begini Kronologinya

15 menit lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy.
Jersey Fan Red Sparks asal Korea Selatan Hilang di Indonesia Arena, Begini Kronologinya

Seorang fan Red Sparks asal Korea Selatan mengaku kehilangan jersey yang dibawanya saat menyaksikan laga eksibisi di Indonesia Arena akhir pekan lalu.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

15 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

24 menit lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Ponsel Jadul Xiaomi Akan Mendapat Pembaruan HyperOS, Ini Daftar Peningkatannya?

26 menit lalu

Xiaomi 13T varian warna Alpine Blue. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Ponsel Jadul Xiaomi Akan Mendapat Pembaruan HyperOS, Ini Daftar Peningkatannya?

Xiaomi bakal melakukan pembaruan HyperOS ke smartphone seri jadulnya, Mi 10. Pembaruan sistem operasi dilakukan secara bertahap ke semua serinya.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

28 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

30 menit lalu

Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) Eka Putra Wirya (dua dari kanan) saat konferensi pers jelang Pertamina GM Tournament 2024 yang berlangsung di Arotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Foto: PB Humas Percasi
Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

PB Percasi selenggarakan Pertamina Indonesian GM Tournament 2024, pekan ini. Kejuaraan internasional catur ini diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

33 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

35 menit lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.