TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany kembali menegaskan cukup banyak pegawai pajak yang nakal. Direktorat tengah menangani persoalan ini melalui pembinaan dan training serta represif. “Yang saya maksud memang cukup banyak anak-anak nakal seperti Eko di DJP, dan itu yang sedang kami tangani,” kata Fuad.
Cara represif dilakukan dengan memecat dan menangkap bila bukti hukumnya kuat. Eko, yang dimaksud adalah Eko Darmayanto, pegawai pajak yang diduga disuap perusahaan pajak PT Master Steel. Fuad menolak menjadi saksi meringankan dalam kasus suap-menyuap pengurusan pajak PT Master Steel, Direktur Utama PT MS, Diah Soembedi. "Saya sudah menolak untuk menjadi saksi meringankan karena tidak relevan atau kontradiksi," kata Fuad kepada Tempo.
Fuad hanya mengeluarkan instruksi penyidikan kepada Direktur Intel dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak. "Posisi saya mestinya memberatkan yang bersangkutan, jadi kontradiktif," kata dia. Penolakan Fuad tersebut, sudah disampaikannya kepada KPK melalui surat dua hari lalu.
Kasus kongkalikong pajak PT Master Steel ini terbongkar setelah KPK menangkap tangan seorang karyawan peruhaan baja itu menyuap dua pegawai pajak Muhammad Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto. Nilainya Sin$ 300 ribu atau Rp 2,4 miliar. Dian dan Eko adalah pegawai pajak dari Kantor Wilayah Jakarta Timur. Dian berposisi sebagai pemeriksa pajak muda golongan III D dan Eko Darmayanto pengawas pajak golongan III C.
MARTHA THERTINA
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'
Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi
Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo