Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Hakim Setyabudi Berawal dari Masjid

image-gnews
Tersangka Setyabudi Tejocahyono yang terlibat kasus dugaan suap pengurusan kasus Bansos Pemkot Bandung menjalani proses rekonstruksi di Cafe Bali, Bandung (3/7). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tersangka Setyabudi Tejocahyono yang terlibat kasus dugaan suap pengurusan kasus Bansos Pemkot Bandung menjalani proses rekonstruksi di Cafe Bali, Bandung (3/7). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar reka ulang kasus dugaan suap oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tecahyono terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Kota Bandung. Selain Setyabudi, reka ulang pada Selasa kemarin diikuti tersangka yang dituduh menyuap, yaitu Asep Triana, Herry Nurhayat, dan pengusaha Toto Hutagalung.

Reka ulang pertama dilakukan di ruang Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang ketika itu dijabat Setyabudi. Di ruangan ini, sejumlah penyidik KPK memperagakan serah-terima uang Rp 150 juta suap dari Asep Triana ke Setyabudi. Asep tak lain adalah kurir Herry Nurhayat, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, dan Toto Hutagalung.

"Menurut yang saya lihat, ada 17 adegan rekonstruksi yang dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung. Ada adegan penyerahan uang sampai para pelaku dibawa KPK," ujar juru bicara PN Bandung, Djoko Indiarto, di kantornya, Rabu 3 Juli 2013. Karena reka ulang tersebut tertutup, wartawan tidak menyaksikannya. Tapi, dari luar, terdengar suara keras seorang penyidik. “Ayo terbuka saja, jujur.”

Adegan selanjutnya adalah serah-terima uang Rp 500 juta dari Toto ke Setyabudi di Kafe Bali, tak jauh dari kantor pengadilan. "Toto mengaku menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Setyabudi di kafe itu. Tapi Setyabudi membantah menerima suap," ujar kuasa hukum Setyabudi, Joko Sriwidodo. Dari Kafe Bali, tim bergeser ke Hotel Grand Serela, juga tak jauh dari kantor pengadilan.

Reka ulang berikutnya adalah di Masjid Junudurrahmah, sekitar 250 meter dari kantor pengadilan. Berdasarkan pantauan Tempo, di tempat ini, penyidik mereka ulang penyerahan uang untuk suap Setyabudi dari ajudan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yuduf Hidayat ke Toto. Edi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. “Uang yang diterima Pak Toto di situ Rp 250 juta. Uang itu kemudian dia (Toto) serahkan lagi ke Setyabudi," kata pengacara Toto, Binsar Sitompul.

Selain di sejumlah lokasi itu, penyidik KPK menggelar rekonstruksi di beberapa titik di Bandung. Misalnya, di rumah Sareh Wiyono, yang ketika peristiwa suap tersebut terjadi menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Setyabudi melobi Sareh agar perkara bantuan sosial yang tengah dalam tahap banding dibantu. "Malam hari, setelah bertemu Sareh itu, Setyabudi bertemu Toto di (tempat hiburan spa dan karaoke) Venetian. Rekonstruksi adegan di Venetian baru dilakukan besok," kata Binsar. Pengacara Toto lainnya, Johnson Siregar, membenarkan bahwa Setyabudi menerima “layanan” perempuan di sebuah tempat hiburan dari Toto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., rekonstruksi kasus dugaan suap hakim Setyabudi bakal dilangsungkan selama tiga hari. Lamanya waktu rekonstruksi ini disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. "Rekonstruksi dilakukan sampai Jumat jika besok Kamis belum selesai," ujarnya. Selain di tempat hiburan yang menjadi lokasi gratifikasi seks Setyabudi, reka ulang akan digelar di kediaman pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada, yang pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Dada dituduh menjadi pihak yang memerintahkan pengumpulan uang suap.

ERICK P. HARDI I ANTON A I FEBRIANA FIRDAUS

Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
3 Insiden Memalukan Saat SBY di Akademi TNI

SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop

Beli Mobil, Ini Daftar Yang Wajib Dicek

Teman Wartawati Korban Perkosaan Bantah Polisi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.