TEMPO.CO, Bandung - Tersangka kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono ternyata sempat menikmati pesta di tempat karaoke "Venetian" pasca putusan vonis kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Kota Bandung Tahun 2009-2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Saat itu ia ditemani koleganya Hakim Ramlan Comel. Kedua hakim itu dijamu oleh Toto Hutagalung, kenalan dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus suap Hakim Setyabudi terkait 'pengurusan' pengadilan banding perkara korupsi bantuan sosial itu di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis 4 Juli 2013.
Reka-ulang adegan digelar di sebuah kamar karaoke eksklusif di lantai ketiga Venetian Private Society Karaoke di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Jelang reka-ulang, tersangka Setyabudi dan Toto tampak memasuki area dan langsung naik lift menuju lantai atas tempat hiburan di kompleks Paskal Hyper Square menjelang tengah hari.
Kedua tersangka ditemani para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Hakim Ramlan sudah lebih dulu menunggu di lokasi. Sayang, wartawan dilarang meliput langsung peragaan adegan hiburan malam tersebut.
Merujuk pengakuan kliennya, Joko Sriwidodo, kuasa hukum Setyabudi, membenarkan Setyabudi bersama Ramlan saat itu menghadiri undangan pesta karaoke dari Toto. "Ya, untuk "happy-happy". Tapi adegan rekonstruksi tadi cuma tiga adegan. "Rekonstruksi diikuti tiga orang saja yaitu Toto, Setyabudi, dan Ramlan Comel.," kata dia seusai menyaksikan rekonstruksi di "Venetian", Kamis 4 Juli 2013.
Kuasa hukum Toto, Binsar Sitompul menambahkan, pertemuan sambil karaoke tersebut sejatinya dilakukan setelah putusan Pengadilan Tipikor Bandung dan sebelum putusan banding di Pengadilan Banding Tipikor. Saat itu, kata dia, Setyabudi mengenalkan Ramlan kepada Toto sebagai anggota Majelis Hakim pimpinan Setyabudi yang memvonis perkara korupsi Bansos di pengadilan tingkat pertama.
Binsar mengatakan bahwa pertemuan dengan Setyabudi dan Ramlan itu cukup lama. Yang dilakukan saat itu pun, kata dia, bukan cuma mengobrol dan menyanyi. "Ya waktu itu karaoke ada PL-nya (para wanita pemandu lagu). Setyabudi ke karaoke ini juga bukan sekali-dua kali, sering. Tapi Setyabudi ini enggak pernah mau mengaku,"kata dia.
Sebelumnya, penasehat hukum Toto Hutagalung, Johnson Siregar, mengatakan bahwa selain terima suap duit sekitar Rp 100 juta, Hakim Setyabudi juga meminta dan menerima suap 'layanan' perempuan di sebuah tempat hiburan di Bandung.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
Empat Alasan Presiden Mesir Digulingkan
Ini Kisah Tukang Ojek Novi Amilia
Presiden Mesir Digulingkan, Rakyat Berpesta
Kopassus Penyerang Cebongan Dinilai Bukan Kesatria
Teman Wartawati Korban Perkosaan Sesalkan Polisi